Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Tak Ada Habisnya, Praktik Lintah Darat Masih Meresahkan di Batam

IMG-20240409-WA0076

Batam, TRIBRATA TV

Praktik rentenir (lintah darat) berkedok Koperasi Simpan Pinjam, masih saja meresahkan masyarakat di Batam, Kepulauan Riau.

IMG-20240227-124711

Dengan menerapkan bunga pinjaman uang yang mencekik, para lintah darat ini umumnya menggarap para pedagang kecil yang membutuhkan tambahan modal usahanya ataupun kebutuhan rumah tangga lainnya yang mendesak.

Umumnya korban adalah mereka yang tidak mampu memenuhi persyaratan untuk melakukan pinjaman pada bank ataupun lembaga keuangan resmi lainnya.

Selain memberikan pinjaman uang dengan bunga mencapai 25%, biasanya para lintah darat ini juga meminta jaminan berupa kendaraan, barang berharga ataupun sejumlah dokumen penting milik korbannya.

Parahnya, tak jarang terjadi apabila korban terlambat membayar cicilan bunganya, maka korban akan diteror dengan ancaman ataupun mendapat caci makian yang kasar dari sang rentenir.

Salah satu korban praktik rentenir yang awak media ini temukan adalah seorang wanita berusia 48 tahun berinisial B, warga Batu Aji, Kota Batam. B menceritakan kisah pilu yang dialaminya saat harus banting tulang untuk membayar bunga pinjaman dari lintah darat yang cukup besar.

Akibat bekerja keras serta memikirkan hutang dan kewajiban membayar bunga yang melilit kehidupannya sehari-hari, B pun jatuh sakit dan tidak bisa beranjak dari tempat tidur.

B menuturkan awal dirinya mengenal pelaku rentenir yang memberikan pinjaman uang kepadanya dengan nilai total mencapai 15 juta rupiah. B yang merupakan ibu rumah tangga dengan 5 orang anak ini, sehari-harinya berjualan nasi di teras depan rumahnya, dengan penghasilan yang bisa dikatakan cukup untuk kebutuhan kesehariannya.

“Waktu itu saya bercerita kepada kawan kalau saya sedang membutuhkan uang untuk biaya masuk sekolah anak. Lalu dengan niat membantu, kawan itupun memperkenalkan saya kepada seorang rentenir,” ungkapnya, Selasa (27/9/2022).

Setelah berjumpa dengan rentenir dimaksud, akhirnya B mendapatkan uang pinjaman sebesar Rp5 juta. Namun, karena kebutuhan B yang semakin bertambah, rentenir berinisial P menawarkan tambahan pinjaman uang kepada B. Dan akhirnya B pun terjebak untuk meminjam kepada rentenir P dengan cara 4 tahap hingga mencapai total Rp15 juta.

Hutang tersebut wajib dibayarkan dengan cara mencicil bunganya sekali dalam seminggu sebesar Rp2,1 juta.

“Setiap hari Kamis, saya membayar bunga angsuran kepada P dengan jumlah 2,1 juta rupiah. Kemarin Sabtu (24/9/2022), P mendatangi rumah saya karena menunggak membayar bunga pinjaman selama 2 hari dan baru kali ini saya menunggak,” ucapnya.

Dengan kedatangan P ke rumahnya itu, B pun menceritakan keresahannya. P datang sekitar pukul 18.00 WIB, saat menjelang Maghrib itulah P marah-marah dengan suara yang tinggi dan mengeluarkan kata-kata intimidasi.

“Membunuh orangpun saya mau kalau usaha saya diganggu. Jam berapa suamimu pulang kerja, biar aku datang lagi. Jam 3 pagipun kudatangi kalian. Kembalikan uang yang sudah kamu pinjam dari saya. Gak tau kau berurusan dengan siapa ya?” begitu ucapan P sebagaimana diceritakan B.

Sambil menangis, B mengungkapkan bahwa keluarganya merasa risau dan ketakutan terhadap ucapan sang lintah darat P kepada dirinya malam itu. B merasa bersyukur bisa bertemu dengan wartawan dengan harapan bisa membantu meredakan ketakutannya.

“Dia memaki-maki saya dengan suara tinggi, mata melotot sambil menunjuk ke arah saya. Itu juga disaksikan oleh keponakan saya,” lirihnya.

Saat itu P sempat menyatakan agar B segera membayar pinjaman pokoknya saja senilai Rp15 juta, maka urusannya sudah selesai. Namun B jelas kesulitan untuk melunasinya, sebab untuk membayar bunga pinjaman sebesar Rp2,1 juta setiap minggu saja sudah terlalu berat. Menurutnya bunga yang telah dibayarkan dengan cara menyicil sudah mencapai Rp10 juta.

“Bunganya saja Rp2,1 juta per minggu, untuk memohon tempo waktu saya tidak dikasih malah di maki maki. Dia bilang kalau tidak bisa membayar bunganya, kembalikan pinjaman pokoknya kan selesai, dengan nada membentak saya lagi,” tutur B.

B mengaku menyesal telah terjebak dengan praktik lintah darat ini, namun semua terpaksa dilakukan demi biaya masuk sekolah anaknya. Apalagi B telah berusaha mendapatkan uang yang dibutuhkan, namun tidak berhasil hingga akhirnya hanya bisa dengan cara meminjam, itupun hanya didapat melalui rentenir. Dia berharap ada pihak lain yang bisa memberikan solusi agar terlepas dari ancaman rentenir itu.

“Sebenarnya saya tau bahwa bunga pinjamannya begitu mengerikan, tapi saya terpaksa melakukan pinjaman kepada P untuk biaya anak saya sekolah. Karena kalau tidak saya bayar, saya takut anak saya tidak bisa sekolah,” tutupnya. (Andri Sofian)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *