Pemalak Pedagang Buah di Martubung Diciduk Polisi

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Pemalak yang mengancam pedagang buah jeruk di Jalan Pajak (Pasar-red) Sore Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya diciduk polisi.

IMG-20240227-124711

Tersangka diketahui berinisial BKS alias Hendro (40) warga Jalan Rawe I Lingkungan 12, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumut. Dari tangannya, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menyita sepucuk senapan angin sebagai barang bukti.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat HS didampingi Kasat Reskrim, AKP I Kadek Cahyadi dan Kanit I Resum, Ipda Erickson Siahaan serta Panit Unit I Resum, Ipda Elga Elite Raga Satria menjelaskan aksi pungutan liar (Pungli) yang disertai dengan pengancaman itu terjadi Senin (20/09/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu tersangka mendatangi lapak jualan milik pedagang buah jeruk. Tersangka yang membawa senapan angin ini marah-marah. Ia juga sempat mencampakkan timbangan beserta buah jeruk yang berada di atas mobil pick up milik pedagang tersebut.

“Tersangka ini sebelumnya, Selasa (14/9/2021) juga pernah mengancam pelapor untuk tidak berjualan di lokasi Pajak Sore itu, bila tidak mau memberikannya uang, “terang Kapolres Pelabuhan Belawan saat press release di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (29/9/2021).

Aksi pemalakan disertai pengancaman dengan menenteng sepucuk senapan angin ini membuat pedagang buah jeruk yang disebut-sebut bermarga Manullang tersebut kesal. Lalu melaporkan peristiwa ini ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses secara hukum.

“Setelah kita melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka kita amankan serta menyita sepucuk senapan angin sebagai barang buktinya, “kata Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 KHUPidana Subs Pasal 406 KHUPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *