Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pengacara: Tidak Ada Narasi KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

IMG-20240409-WA0076

Jakarta, TRIBRATA TV

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melakukan upaya paksa menjemput Gubernur Papua, Lukas Enembe.

IMG-20240227-124711

“Pak Lukas tetap diperiksa dan dimintai keterangannya, KPK menghargai praduga tak bersalah, karena apa yang mau diperiksa pada orang sakit,” kata Kuasa hukum Gubernur Papua Dr. Stevanus Roy Rening saat menggelar jumpa media di kantor Penghubung Provinsi Papua, di Jalan Suryo No. 60, Blok Sentral, Kebayoran Baru Jakarta Selatan tadi siang, Senin (26/9/2022).

Menurut Roy, berdasarkan hasil pertemuannya dan tim bersama Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dijelaskan oleh penyidik, tidak ada narasi untuk melakukan jemput paksa.

Menurutnya pembicaraan ini sudah disampaikan sejak awal pada 12 September silam waktu pertemuan pertamanya dengan Direktur Penyidikan di Mako Brimob Papua di Jayapura lalu.

Kemudian pernyataan sama diulang lagi pada Jumat (23/9/2022) kemarin di kantor KPK, waktu tim Gubernur bertemu penyidik terkait ketidakhadiran Lukas dalam pemanggilan kedua Senin (26/9/2022) ini.

“Pak Guntur sebagai penanggung jawab penyidikan punya upaya jemput paksa. Namun bola-bola liar ini dimainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memang dengan sengaja merusak tanah Papua,” katanya.

Roy juga kemukakan Lukas bersedia hadir tergantung masalah kesehatannya. Juga bagaimana meyakinkan masyarakat kalau Lukas Enembe harus keluar dari rumah tanpa ada masalah hukum.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum mendorong agar bagaimana Lukas Enembe disembuhkan dulu sakitnya. “Supaya waktu diperiksa juga bagus, tapi kalau dipaksakan dengan keadaan seperti begini, kemudian ngomongnya gak jelas, trus KPK mau apa?,”tutur Roy.

Penyidik KPK kata Roy telah sampaikan padanya kalau mereka tetap menghargai hingga kapan Gubernur Papu bersedia datang kesini (kantor KPK) setelah dinyatakan sehat oleh tim dokter. “Atau kami yang ke Jayapura, itu pembicaraannya,” kata Roy menirukan ucapan penyidik.

Sebagai kuasa hukum, Stevanus Roy Rening akui kalau ia tidak tahu menahu tentang narasi atau isu yang dikembangkan di luar kalau Lukas Enembe akan dijemput paksa. “Ini skenario orang luar,” tegasnya.

Pihaknya contohkan kalau dijemput paksa dalam keadaan sakit begitu, apakah yang mau dipertontonkan oleh negara ini? Apa itu bukan pelanggaran HAM! Terhadap seseorang yang sedang sakit mau dipaksakan, kalau memang mau begitu yah silahkan saja, kami kuasa hukum tidak bertanggung jawab.

“Jangan ada narasi dibangun kalau negara tidak boleh kalah dari Lukas Enembe, karena beliau tidak melawan negara tapi sedang sakit,” tegas Roy.

Kuasa hukum dan tim tegaskan jika Lukas telah sehat serta direkomendasikan dokter, mereka akan mendampinginya datang bertemu penyidik. “Karena tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur lari,” tambah Roy lagi.

Selain Dr. Stevanus Roy Rening hadir juga Aloysius Renwarin, SH dan Juru Bicara Gubenur Muhamad Rivai Darus. (Roy)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *