Palembang, TRIBRATA TV
Kasus kebakaran gudang penampungan BBM di Jalan Mayjen Satibi Darwis Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang, pada Kamis (22/09/2022), sampai sekarang masih menimbulkan tanda tanya besar.
Pasalnya merebak informasi yang didapat dari lapangan berdasarkan data yang di terima dari petugas dinas kebakaran dan juga dari TNI, bahwa kebakaran tersebut disebabkan api yang berasal dari rumah atau gudang penampungan minyak BBM milik seorang oknum anggota kepolisian berinisial S.
Dari keterangan saksi seorang pekerja tukang kayu yang sedang melakukan perbaikan di rumah S, asal api bermula dari mesin genset yang sedang digunakan untuk memindahkan BBM dari tanki tampungan ke tanki mobil. Mesin genset tersebut menimbulkan percikan api dan membesar sehingga menimbulkan ledakan.
Sementara itu saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, sampai saat ini masih dilakukannya penyelidikan atas kejadian kebakaran di gudang BBM tersebut.
“Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara, nanti setelah ada hasilnya, akan kita publikasikan,” ujar Kombes M Ngajib, Jum’at (23/09/2022).
Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi dilapangan, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa, hanya yang terlihat ada 4 unit rumah rusak berat yang menjadi korban keganasan si jago merah, yaitu rumah milik S, warung makan milik M supriadi, warung makan milik Hendra, dan toko bangunan milik Mustakim.
Dari lokasi rumah S yang mirip istana tersebut juga ditemukan 1 unit mobil mini bus Ayla, 1 unit mobil jeep lama, 1 unit Mobil Fuso Konteiner, 2 unit Mobil Fuso tanki BBM, 2 unit Mobil Tanki colt diesel tanki BBM, 1 unit Mobil Colt diesel Bak besi, 4 buah Tanki tampungan BBM, Drum plat besi sekitar 30 buah, tempat penampungan BBM bahan plastik berkerangka besi sekitar 20 buah, dan 3 unit motor, yang kesemuanya hangus rusak parah akibat kebakaran tersebut.
Untuk total kerugian yang diakibatkan dari kebakaran tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Sebelumnya beberapa waktu lalu Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan, Polda Sumsel akan melakukan pemberantasan terhadap ketiga hal yakni judi online, bbm ilegal hingga peredaran narkoba di Sumsel, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap ketiga hal itu, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ” ujar Kombes Pol Iskandar saat memimpin apel pagi, Senin (29/8/2022).
Ia juga memastikan bila ada anggota Polri yang terlibat akan dilakukan penindakan hingga diberikan sangsi tegas, terhadap personel tersebut ucap mantan Kabid humas Polda Jateng.(Suherman)