Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Mencuri di Kota Tebing Tinggi, Ditangkap Polisi di Kisaran

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Tin Tin (47) warga Jalan Sisingamanggaraja Perumahan Citra Harapan Kota Tebing Tinggi
menjadi korban aksi pencurian yang dilakukan oleh Rahmanto alias Rahmat (37) dan dua orang rekannya. Namun kedua rekannya saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

IMG-20240227-124711

Kassubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan menjelaskan peristiwa terjadi pada Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 05.45 WIB

Tiga unit handphone milik Tin Tin digasak oleh warga Jalan Aman Lingkungan IV Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi itu.

Lanjut Josua menjelaskan,seorang saksi bernama Acai membangunkan Tin Tin dan menanyakan keberadaan handphonenya. Lalu Tin Tin mengatakan berada dilantai satu sedang di cas.

“Kemudian Acai melihat ke lantai satu yang diikuti oleh korban Tin Tin,”kata Josua.

Namun saat sudah berada di lantai satu Acai dan Tin Tin melihat pintu dapur sudah terbuka dan dompet diatas meja yang berisi cincin dan kalung emas di dalam tas juga sudah tidak ada serta 3 unit HP.

“Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar dua puluh juta rupiah,” terang Kassubag Humas itu.

Korban kemudian melaporkan ke Polres Tebing Tinggi.Setelah mendapat laporan Satreskrim lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka berada di wilayah Kisaran.

Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang bekerja sama dengan personil Polsek Kisaran lalu melakukan penangkapan terhadap Rahmanto.

“Dari tersangka didapati barang bukti tiga unit handphone merek Samsung dan Oppo,”sebut AKP Josua Nainggolan.

Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *