Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Terkait Raibnya Uang APBD Rp7,6 M, Polisi Masih Buru Mantan Kepala BPBD Batu Bara

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Setahun sudah MSEH, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara menghilang. Persis 15 September 2022, ia membawa lari aset daerah berupa mobil dinas Kijang Inova bersamaan dengan raibnya Kas Daerah Rp7,6 miliar.

IMG-20240227-124711

Namun anehnya, pada tanggal 15 Mai 2023 yang lalu, Pemkab Batu Bara menerima Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara hasil audit keuangan daerah tahun 2022.

Diketahui MSEH kini telah ditetapkan menjadi tersangka berstatus buron dan masuk daftar DPO oleh Polres Batu Bara.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa SM Simaremare melalui KBO Satreskrim Polres Batu Bara yang juga Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar kepada wartawan pada Senin (18/09/2023) kemarin.

“Iya laporan dugaan korupsi mantan Kepala BPBD Batu Bara telah kita tangani. Para saksi sudah kita periksa dan dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena tersangka menghilang maka telah kita masukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). SPDP juga telah kita kirim ke Kejari Batu Bara”, terang Abdi.

Menyinggung kemungkinan ada tersangka lain terkait kasus tersebut dikatakan Abdi belum ditemukan karena tersangka masih buron. “Mungkin nanti setelah tersangka tertangkap bisa bertambahnya tersangkanya,” katanya.

Sementara Kasi Intel Kejari Batu Bara Doni Harahap yang bertindak selaku Humas Kejari, mengatakan seingatnya sampai saat ini pihaknya belum menerima pelimpahan berkas kasus itu.

“Pastinya kita belum tahu. Coba bawa dulu berkas laporan pengaduannya. Sebab kecuali tertangkap tangan kita hanya bisa melakukan penyidikan bila ada laporan. Jadi tolong dibawa dulu copy berkas pengaduannya agar bisa kita cari dokumennya disitu”, ujar Doni sembari menunjuk komputer yang ada di ruang PTSP Kejari Batu Bara.

Praktisi hukum Kabupaten Batu Bara, yang juga Ketua DPC Federasi Advokat Indonesia (Ferari) Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH.MH mengungkapkan keprihatinannya terhadap hilangnya pimpinan OPD tersebut bersama dengan dugaan penggelapan dana Kas Daerah.

“Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Bupati, Kejaksaan, dan Polres Kabupaten Batu Bara, sebagai penegak hukum sesuai UU NO 23 tahun 2014 pasal 67 e, yang menuntut penerapan tata pemerintahan bersih dan pasal 69 ayat 1, 2 mengenai pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dan kinerja instansinya,” kata Helmi.

Disayangkan Helmi, meskipun kasus ini telah banyak diberitakan di media dalam kurun waktu satu tahun lebih, tampaknya tidak ada kepastian hukum bahkan hasil Audit BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Batu Bara tahun 2022, pada tanggal 15 Mai 2023 BPK RI memberi Opini WTP.

“Ada apa ini dengan BPK RI dan Inspektorat Daerah?,” tanyanya.

Hal ini juga dapat menimbulkan dugaan adanya kerjasama dan hal-hal yang disembunyikan.

“Namun kita tetap mendukung penuh Polres Batu Bara dalam memburu MSEH,” katanya lagi.

Saat kasus ini muncul, Inspektur Batu Bara Attaruddin, mengatakan tim Inspektorat telah selesai melakukan audit di BPBD Batu Bara. Hasilnya pun sudah disampaikan ke Sekdakab Batu Bara dan tim kuasa hukum Pemkab Batu Bara.

“Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Batu Bara, MSEH diduga membawa uang APBD tahun 2022 sebesar Rp7,6 milir.Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi terkait menghilangnya MSEH,” jelas Attaruddin ketika itu. (red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *