Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2018.
“Seluruh kasus selesai dengan Tuntutan Ganti Rugi dan atas kasus tersebut telah disetor ke Kas Negara sebesar Rp. 311.953.495.27, ” kata AKBP Sunadi Kapolres Tebing Tinggi,Sabtu (21/09/2019).
Selanjutnya pada tahun 2019, Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangani 8 kasus tindak pidana korupsi dan menyelesaian 7 kasus dengan Tuntutan Ganti Rugi.
“Untuk tujuh kasus tersebut telah dikembalikan kepada Kas Negara sebesar Rp 1.057.053.109,” tuturnya.
Sementara 1 kasus lainnya sedang dalam proses penyelidikan. Terkait kasus tersebut Polres Tebing Tinggi menetapkan 2 tersangka.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi berharap tidak ada kasus korupsi lagi di wilayah Kota Tebing Tinggi. (Joe)