Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Polsek Martoba Selesaikan Perselisihan Warga dengan Problem Solving

IMG-20240409-WA0076

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Polisi di Pematang Siantar Sumatera Utara berhasil menyelesaikan perselisihan antar-warga tanpa ke jalur hukum.

IMG-20240227-124711

Kasus ini didamaikan melalui kegiatan problem solving. Problem solving ini diinisiasi Polsek Siantar Martoba di Mapolsek Siantar Martoba pada Selasa (19/9/2023) malam.

Problem solving merupakan kemampuan menyelesaikan masalah dengan pengambilan keputusan yang tepat.

Perselisihan ini melibatkan dua warga yakni Jopan Ardianto Pardede dan Erwin Hutabarat, penduduk Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kota Pematang Siantar.

“Keduanya sepakat berdamai dengan beberapa poin kesepakatan yang dicapai oleh kedua belah pihak,” kata Kapolsek Siantar Martoba Iptu Riswan, Rabu (20/9/2023).

Dalam kesepakatan itu, kedua belah pihak menyepakati beberapa poin perdamaian.Di antaranya kedua belah pihak saling memaafkan secara kekeluargaan.

Sebelumnya,telah terjadi kesalahpahaman hingga mengakibatkan penganiayaan Jopan Ardianto Pardede dengan Erwin Hutabarat.

Penganiayaan itu mengakibatkan Erwin Hutabarat mengalami memar di wajah dan luka pada bagian bibir atas akibat dipukul Pihak Pertama Jopan Ardianto Pardede dengan menggunakan tangan kosong. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *