Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

JPU Kejari Lhokseumawe Limpahkan Dua Berkas Perkara Korupsi PT. RS Arun ke Pengadilan Tipikor

IMG-20240409-WA0076

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Jaksa Penuntut Umum Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lhokseumawe telah melimpahkan 2 berkas perkara Hariadi dan Suaidi Yahya ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Selasa (19/9/2023). Keduanya merupakan tersangka korupsi dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT.RS Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022.

IMG-20240227-124711

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin melalui Kasi Intelijen Therry Gutama didampingi Kasi Pidsus Saifuddin mengatakan kedua perkara tersebut dilimpahkan oleh JPU ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh melalui proses pelimpahan secara elektronik.

Pengajuan pelimpahan berkas telah dilayangkan pada Selasa 19 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB dan sekira pukul 16.00 WIB, berkas pelimpahan dinyatakan lengkap dan diterima oleh petugas dari Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Selanjutnya JPU akan menunggu Penetapan Jadwal Sidang yang akan dikeluarkan oleh Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk melaksanakan proses pembuktian perkara di hadapan persidangan. (m zubir)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *