Bengkalis, TRIBRATA TV
Pelarian seorang tahanan yang kabur dari Lapas pada Rabu (13/09/2023) sekira pukul 14.00 WIB berakhir sudah setelah ditangkap kembali oleh Satreskrim Polres Bengkalis.
“Samsul Arifin (36) merupakan Tahanan Lapas kelas II A Kabupaten Bengkalis yang kabur dengan memanjat tembok lapas,” tutur Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadilha, Kamis (14/9/2023).
TONTON VIDEONYA:
“Saat ditangkap Samsul bersembunyi di semak belakang musolah,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Kalapas kelas II A Bengkalis Lukman mengatakan napi ini terancam sangsi berat, seperti tidak ada remisi
Selain itu napi juga akan ditempatkan di Strep Sel atas tindakannya.
Untuk diketahui,Samsul Arifin adalah narapidana dengan kasus tindak pidana pencurian dengan vonis hukuman 5 tahun penjara dan sudah menjalani hukumannya selama 8 bulan. (situmorang)