Sarolangun, TRIBRATA TV
Seorang bakal calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Perjuangan di Kabupaten Sarolangun inisial DK ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sarolangun pada Rabu malam (13/09/2023).
DK diamankan di kediamannya di RT – 07 Kampung Masjid Kelurahan Dusun Sarolangun Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. DK ditangkap karena diduga mengonsumsi barang haram narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba sarolangun AKP Suhendry membenarkan penangkapan DK seorang Bacaleg.
“Benar, informasinya Caleg, kita amankan kemarin di rumahnya, dan saat ini sudah kita amankan dan sedang kita dalami,” katanya pada Kamis (14/09/2023).
Saat ini Satresnarkoba masih mengumpulkan barang bukti dan akan segera melakukan gelar perkara kasus ini.
“Sementara terduga adalah pengguna, dan sedang kita proses lebih lanjut pengumpulan barang bukti dan segera kita lakukan gelar perkara,” ujar AKP Suhendry. (hamidah)