Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Tim Buser Polsek Indrapura Kembali Tangkap Pengedar Shabu

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Pasca cedera petugas Polsek Indrapura saat menangkap bandar narkoba, tak membuat kendor untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Polsek Indrapura kembali meringkus tersangka pengedar narkotika jenis shabu shabu (SS) Sabtu (14/09/2019) sekira pukul 00.45 WIB.

Kapolsek Indrapura AKP Darnes Habeahan, SH, Sabtu (14/09/2019) menjelaskan tersangka
Khairul Amri als Lui (36) warga Dusun I Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador, Batu Bara diringkus ketika sedang menunggu pembeli SS disebuah warung Jalinsum Dusun II Gang Sepakat Desa Tanjung Seri, Laut Tador, Batu Bara.

IMG-20240227-124711

Diungkapkan Kapolsek, kronologis penangkapan tersangka ketika Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui ada laki-laki diduga menyimpan, memiliki dan menjual narkotika jenis SS, Jumat (13/09) sekira pukul 23.10 Wib.

Berdasarkan informasi tersebut tim buser Polsek Indrapura meluncur ke TKP. Tepat di depan rumah warga di Dusun 2 Gang Sepakat Desa Tanjung Seri, Laut Tador ditemukan tersangka berdua yang diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis SS, di salah satu warung milik warga yang sudah tutup.

Saat tim meringkus tersangka rekannya melarikan diri sedangkan Lui tak berkutik ditangkap petugas dan dilakukan penggeledahan, dari tersangka ditemukan bungkusan plastik diduga berisi serbuk SS serta barang bukti lain.

Barang bukti yang ditemukan dari tersangka berupa 1 paket besar narkotika jenis SS dikemas plastik transparan, 2 paket kecil narkotika jenis SS dikemas didalam plastik transparan, 1 buah pipet yg dibentuk sebagai skop, 1 buah Hp merek Samsung warna hitam, 1 buah kotak warna hitam serta Uang sebesar Rp. 150.000.

Tersangka yang dipersangkakan melawan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika beserta barang bukti dibawa ke Polsek Indrapura untuk dilakukan proses penyidikan dan selanjutnya segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara. ( Sholeh Pelka )

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *