Medan, TRIBRATA TV
Sabhara Polrestabes Medan, menggempur kampung narkoba (GKN) di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam GKN itu, Sabhara Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga pria yang diduga pengguna narkotika jenis sabu, Jumat (13/9/2019) petang.
Ketiga pria yang diamankan ialah Nanda (23) warga Tanah Garapan Desa Percut dan M Helmi (37) warga Jalan Karya Niaga. Kedua nama tersebut diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan.
Sedangkan Dedi (46) penduduk Pasar 10 Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang diketahui berprofesi sebagai supir.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar membenarkan penangkapan ketiga tersangka narkoba tersebut.
“Dari ketiga tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu paket narkotika jenis sabu dan plastik klip sisa sabu,” kata AKBP Sonny Siregar dalam press realesnya di Kantor Sabhara, Jalan Putri Hijau, Medan.
Dijelaskan Sonny, ketiga tersangka narkoba yang diamankan itu kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.
“Ketiga tersangka narkoba berikut barang buktinya kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” beber AKBP Sonny.
Lanjut dikatakan Kasat Sabhara bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi GKN di Kota Medan dan sekitarnya sesuai arahan Waka Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan. (zak)