Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Ganja

IMG-20240409-WA0076

Balikpapan, TRIBRATA TV

Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja. Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara diblender lalu di larutkan ke dalam kloset, Rabu (13/9/2023).

IMG-20240227-124711

Pemusnahan tersebut turut disaksikan tersangka serta dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, Kanit Sidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim Iptu Arif Rahman dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan.

AKBP Nyoman mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan dari 4 tersangka yang berhasil diamankan di Jalan D.I Panjaitan No.34A RT.024, , Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja seberat 303,73 gram netto dengan cara diblender menggunakan air yang dicampur dengan pembersih lantai. Namun 5 gram ganja disisihkan untuk uji Labfor.

“Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tutup AKBP I Nyoman Wijana..(DEGE)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *