Dugaan Jual Beli Paket Proyek DAK & DAU Dinas Pendidikan Merangin, Jawaban Kabid Sapras Mendua

- Editorial Team

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Dugaan praktik kotor proyek DAK dan DAU terjadi pada kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.

Para oknum pejabat di dinas ini kabarnya menjual paket proyek PL kepada para pengusaha jasa kontruksi atau kontraktor yang ingin mengerjakannya mulai dari 10% hingga 15%.

Isu ini kabarnya bukan kali ini saja terjadi namun diduga sudah berjalan beberapa tahun sejak lama dan bukan lagi rahasia umum.

BACA JUGA  Jaga Pemilu Damai 2024, Polres Merangin Gelar Apel Kebangsaan

Ratusan paket proyek di ruang lingkup Dinas Pendidikan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBD-P Tahun 2025.

Plt Kadis Pendidikan Merangin, Yuhenrdi dan Kabid Sapras, Zuhdi Mazian saat dikonfirmasi kabar tersebut Sabtu 8 November 2025, tidak memberi tanggapan.
Bahkan dengan nada polos Kabid tampak enggan berbicara terkait fee proyek yang saat ini berhembus ke publik yang melibatkan nama dan jabatan dirinya saat ini.

“Susah sayo mau jawab dindo, mau jawab tidak ada konsekwensi ini, sayo jawab ada konsekwensi ini,”jawabnya.

BACA JUGA  Sempat Buron, DPO Kasus Pencurian Kerbau Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Merangin

Jawaban itu menunjukan keraguan dan dilema yang dialami Kabid, apakah benar atau tidak adanya dugaan fee proyek di Diknasbud Kabupaten Merangin.

Sementara itu Plt Kepala Dinas, Yuhendri
hingga berita ini diterbitkan belum memberikan penjelasan soal dugaan praktik jual beli paket proyek tersebut. (Fitri)

BACA JUGA  Jumat Berkah, Kapolsek Tabir Selatan Kunjungi Warga Tidak Mampu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB