Merangin, TRIBRATA TV
Dugaan praktik kotor proyek DAK dan DAU terjadi pada kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.
Para oknum pejabat di dinas ini kabarnya menjual paket proyek PL kepada para pengusaha jasa kontruksi atau kontraktor yang ingin mengerjakannya mulai dari 10% hingga 15%.
Isu ini kabarnya bukan kali ini saja terjadi namun diduga sudah berjalan beberapa tahun sejak lama dan bukan lagi rahasia umum.
Ratusan paket proyek di ruang lingkup Dinas Pendidikan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBD-P Tahun 2025.
Plt Kadis Pendidikan Merangin, Yuhenrdi dan Kabid Sapras, Zuhdi Mazian saat dikonfirmasi kabar tersebut Sabtu 8 November 2025, tidak memberi tanggapan.
Bahkan dengan nada polos Kabid tampak enggan berbicara terkait fee proyek yang saat ini berhembus ke publik yang melibatkan nama dan jabatan dirinya saat ini.
“Susah sayo mau jawab dindo, mau jawab tidak ada konsekwensi ini, sayo jawab ada konsekwensi ini,”jawabnya.
Jawaban itu menunjukan keraguan dan dilema yang dialami Kabid, apakah benar atau tidak adanya dugaan fee proyek di Diknasbud Kabupaten Merangin.
Sementara itu Plt Kepala Dinas, Yuhendri
hingga berita ini diterbitkan belum memberikan penjelasan soal dugaan praktik jual beli paket proyek tersebut. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









