Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polsek Percut Sei Tuan dan Jatanras Poldasu Ungkap Pelaku Ranmor & Penadah

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bersama Subdit Jahtanras Ditkrimum Poldasu berhasil mengungkap 9 pelaku ranmor beserta penadahnya.

IMG-20240227-124711

Penangkapan 9 pelaku berawal dari pencurian sepeda motor N Max BK 3409 AJM dan ponsel Samsung Galaxi milik Chairul Akram yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Sidomulyo Pasar IX Gang Madani Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (5/9/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Personil Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah cafe di Jalan Letda Sujono, Kamis (8/9/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan sesuai LP / B / 1661 / IX / 2022 / SPKT Percut Sei Tuan, korban, personil menangkap ke 9 pelaku masing-masing bernama, Ferdy, Farul, Wildan, Aji, Yuda, Abdul Haris, Gijah, Dita dan Andion.

Ke sembilan pelaku yang memiliki peran masing-masing ini diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan bersama barang bukti sepeda motor Nmax dan ponsel Samsung milik korban, 1 sim card dengan No 082383000940 milik korban serta 6 ponsel milik pelaku.

Kapolsek Percut Seu Tuan, Kompol Agustiawan membenarkan penangkapan 9 pelaku ranmor tersebut. “Ke 9 tersangka dijerat pasal 363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara”, kata Agus. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *