Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Larikan Ponsel, Tiga Pria Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang, menangkap 3 pria pelaku pencurian, dengan modus berpura – pura membeli telepon seluler (ponsel), Selasa (8/9/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Informasi yang diperoleh, penangkapan itu berdasarkan laporan Muhamad Solihin (18) warga Dusun 1, Pekan Desa Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dengan laporan : LP/48/VIII/2020/SU/Resta-DS/Sek Lubuk Pakam Tanggal 22 Agustus 2020.

Kapolsek Pakam melalui Kanit Reskrim Iptu Randy Anugrah Putranto, mengatakan ketiga tersangka berinisial MSAS (25), AS (35) keduanya warga Jalan Siantar, Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam dan DH (36) warga Jalan Pendidikan Gang Sahata Kecamatan Lubuk Pakam, mencuri dengan modus berpura – pura beli ponsel dari FB Muhamad Solihin.

Sebelumnya mereka sepakat berjumpa di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di dekat Apotik Oke. Usai berjumpa dan berpura pura memeriksa kondisi ponsel tersebut selanjutnya ketiga tersangka melarikan HP tersebut.

Merasa jadi korban pencurian, korban pun menceritakan ke rekannya bernama Sobirin kalau ponsel miliknya telah dicuri. Atas kejadian tersebut segera membuat pengaduan ke SPKT Polsek Pakam.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga Selasa (8/9/2020) sekira pukul 02.00 WIB, akhirnya Tekab Polsek Lubuk berhasil meringkus ketiganya saat nongkrong di warnet Magnet Jalan Imam Bonjol.

Kepada petugas ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Mereka beraksi dengan modus berpura pura pesan barang – barang via Facebook dengan para korbannya. Mereka bahkan mengaku telah berulang kali beraksi dengan modus yang sama, diberbagai lokasi dikawasan Kabupaten Deli Serdang.

“Kini ketiga tersangka sudah kita amankan, guna proses hukum selanjutnya, ” pungkas Iptu Randy Anugrah Putranto. (H. Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *