Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Jurnalis di Medan Diancam Dibunuh Lapor Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Seoramg jurnalis media daring lintas10.com, Lei Tara Tinambunan mendapat ancaman pembunuhan dari seorang Ketua Ranting organisasi kepemudaan (OKP) Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Imran Surbakti.

IMG-20240227-124711

Kini yang bersangkutan telah melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

Berdasar informasi yang diterima TRIBRATA TV, ancaman itu disampaikan Imran Surbakti melalui telepon WhatsApp, Kamis (7/9/2023) siang.

Ancaman tersebut dilontarkan Imran Surbakti atas pemberitaan yang dimuat tentang dugaan mafia pengoplos gas elpiji 3 kilogram yang di oplos ke tabung gas 12 kilogram non subsidi disinyalir milik Imran Surbakti.

Atas pemberitaan tersebut Imran Surbakti melontarkan sejumlah kalimat bernada ancaman, sehingga jurnalis itu merasa terancam nyawanya.

Lei Tara Tinambunan didampingi kuasa hukumnya, Rambo Silalahi, S.H dan Dian Putri Mandasari, S.H kepada media ini, Jumat (8/9/2023) membenarkan telah melaporkan dugaan pengancaman ke Polrestabes Medan.

“Ia benar, kita melaporkan saudara Imran Surbakti atas dugaan pengancaman kepada klien kita,” kata Rambo.

Adapun laporan teregristrasi dengan nomor STTLP/B/3018/lX/ 2023/SPKT/Polrestabes Medan, tertanggal 8 September 2023, pelapor Lei Tara Tinambunan dan terlapor Imran Surbakti.

Dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan transaksi elektronik UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 29 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Rambo meminta laporan ini menjadi atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tareda. Sebab, kata dia dalam 1 minggu ini sudah ada 3 perbuatan diduga mengkriminalisasi jurnalis.

“Untuk itu agar kerja jurnalis mendapat rasa aman sebagaimana amanat UU, perkara ini harus segera di proses dan pelaku diamankan untuk menjadi contoh bagi masyarakat,” ungkap Rambo.

Dia menegaskan, jika ada keberatan menyangkut pemberitaan hasil kerja jurnalis yang dimuat dalam pemberitaan, ada langkah-langkah yang semestinya ditempuh jika ada sanggahan, bukan malah melakukan pengancaman untuk mengkriminalisasi jurnalis yang malah melanggar hukum seperti saat ini.

Sebelumnya, Imran Surbakti menanggapi pemberitaan di Lintas10.com tentang dugaan penyelewengan gas LPG 3 kilogram bersubsidi pemerintah yang dioplos ke tabung gas 12 Kg yang disinyalir milik Imran Surbakti yang bermarkas di Jermal 15.

Imran Surbakti sempat menghubungi jurnalis untuk melakukan pertemuan, sesaat sebelum bertemu Imran melontarkan kata-kata pengancaman.

“Dimana kita jumpa, sore kita jumpa, dimana suka kau. Itu masalah lama kau buka-buka. Pengoplosan itu sudah diproses di Polda, kau orang lapangan aku orang lapangan, kalau nggak kau yang mati aku yang mati dimana kita jumpa, aku pun sudah bosan hidup. Kau ganggu cari makan keluarga istriku, aku tinggal permisi sama anak saya, kalau nggak aku yang mati, kau yang mati,” kata Imran Surbakti via telepon WhatsApp, Kamis (7/9/2023).

Bahkan, Imran Surbakti juga sempat mengaku seorang wartawan, meski tak diketahui apa maksud pengakuan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Imran Surbakti membantah telah melakukan pengancaman terhadap jurnalis. Tetapi ia tidak menepis soal perkataan ‘kalau mati atau kau mati’, kalimat itu keluar karena sedang lelah.

“Aku panik, siap salah bang,” ujarnya.

Dia juga membenarkan telah mengajak jurnalis untuk bertemu soal pengoplosan elpiji 3 Kg. Imran menyebut mengenai oplosan Elpiji 3 Kg dikatakan itu terjadi pada 7 tahun silam.

“Itu ngak benar bang, aku lelah bang, itu oplosan 7 tahun lalu. Kalau yang letupan (meledak) itu baru 1 tahun ini dan orangnya pun sudah kerja lagi sama aku bang,” kata Imran Surbakti dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (8/9/2023).

Imran pun mengaku adalah seorang wartawan dari salah satu media. Dia mengaku memiliki 3 pangkalan gas namun izinnya sudah dicabut pertamina.

“Aku juga wartawan bang, aku ancam (wartawan) ngak ada, tapi aku ajak jumpa, kalau mati atau kau mati karena aku lelah bang di mana pangkalan gas ku 3 di cabut sama pertamina, dan ada masuk SMS hati-hati anak mu Soya menang ngak bang Predy tapi melalui HP lain, perkiraan ku ini komplotan bang Predy jadi aku semakin panik. Ijin bang ya aku juga minta maaf sama bang Predy karena aku panik,” ungkap Imran.

Diketahui, Polda Sumut tengah gencar-gencarnya menindak terhadap penyelewengan gas LPG di wilayah Sumut.

Baru-baru ini, Indra Alamsyah eks anggota DPRD Sumut dari partai Golkar dan Beni Subarja Sinaga yang kedapatan memiliki gudang pengoplosan gas bersubsidi ditangkap polisi. 

Dari daerah, tepatnya di Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura) Polda Sumut juga telah berhasil mengungkap penyelewengan gas bersubsidi.

Sedikitnya 6 orang pelaku telah diamankan oleh Kepolisian. Dari 6 orang yang diamankan, polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka pelaku pengoplos gas LPG 3 Kg.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W. Siregar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penggerebekan.

“Ya, penggerebekan pangkalan LPG bersubsidi di Labuhanbatu,” ujar Sonny kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Kata Sonny, kedua tersangka IQ dan RD telah diboyong ke Mapolda Sumut untuk proses lebih lanjut.

Namun berbeda dengan gudang pengoplos gas LPG 3 Kg diduga milik Imran Surbakti yang berada di Jermal 15.

Informasi yang dirangkum dari sumber mengatakan gudang pengoplos di Jermal 15 masih bebas beroperasi hingga saat ini.

Dalam video yang diabadikan oleh sumber, tampak cara para pekerja memindahkan isi tabung gas LPG 3 Kg ke ukuran tabung 12 Kg lengkap dengan menggunakan alat sederhana dua buah, isi tabung pun siap dipindahkan.

Tambahnya, bahwa kepiawaian terduga mafia migas ini memiliki banyak gudang tempat mengoplos dan berpindah-pindah untuk menghindari bidikan Kepolisian.

Informasi yang dihimpun, tempat pengoplos gas bersubsidi itu pernah bergudang di daerah Marelan, pernah juga di Jalan Panglima Denai, dan terbesar hingga saat ini berada di Jermal 15.

“Mereka mampu mengoplos gas 3 kilo itu satu hari 100 tabung, itu untuk digudang kecil, kalau gudang besar ratusan tabung bahkan lebih bisa mereka oplos,” ucap sumber, Senin (4/9/2023) lalu.

Sumber membeberkan cara kerja pengoplos gas ini berlangsung. Para karyawan yang ditempatkan terduga mafia tersebut menunggu kedatangan gas 3 Kg diatas jam 2 dini hari.

“Jadi alur mereka itu, gas 3 kilo itu masuk diatas jam 2 pagi, setelah itu dioplos,” ucap narasumber.

Diterangkan sumber, hasil gas 3 Kg yang dioplos ke tabung 12 Kg maupun diatasnya dipasarkan sampai ke Provinsi Aceh.

“Hasil oplosan gas 3 Kg ke 12 kilo di kirim ke Aceh lewat tempat ekspedisi di depan Tirtanadi Sunggal,” ujarnya.

Warga Kota Medan dihebohkan kabar gudang pengoplos gas bersubsidi di Jalan Panglima Denai pada Minggu 9 April 2023 lalu meledak.

Sedikitnya 6 pekerja mengalami luka serius dan nyaris meregang nyawa. Informasi teranyar yang dirangkum dilapangan bahwa pemilik gas oplosan di Jermal 15 dan di Panglima Denai merupakan orang yang sama. (Bonni)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *