IMG-20240501-WA0019

Soal Nasib TKS, DPRD Labuhanbatu Akan Gelar RDP

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

DPRD Labuhanbatu akhirnya buka suara atas nasib ratusan Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) di RSUD Rantauprapat. Wakil rakyat minta Pemda Labuhanbatu membantu para TKS agar bisa mengikuti seleksi Penerimaan Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

IMG-20240227-124711

“Pemerintah daerah tidak boleh mempersulit, dan Direktur RSUD Rantauprapat harus membantu para ratusan TKS tersebut, karena saya lihat sudah ada yang 12 tahun mengabdi pada rumah sakit tersebut”, kata Ponimin, anggota Komisi IV DPRD Labuhanbatu, Kamis (8/9/2022).

Ponimin juga akan menyampaikan permasalahan ini kepada Ketua Komisi IV agar segera mungkin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait.

“Hal ini akan saya sampaikan kepada Ketua Komisi agar segera melakukan RDP dengan Direktur RSUD Rantauprapat dan Dinas Kesehatan apabila ada kaitannya dengan hal ini”,tegasnya.

Menurutnya jika tahun depan tidak ada lagi TKS, maka sebaiknya RSUD Rantauprapat membantu para TKS ini untuk masuk PPPK sehingga pelayanan rumah sakit itu tetap terjaga. Karena para TKS ini sudah memiliki pengalaman melayani pasien.

“Dan pada intinya saya akan ikut berjuang bersama para ratusan adik-adik TKS agar bisa ikut mencalonkan seleksi PPPK,” tambahnya.

Diketahui TKS akan diganti dengan perjanjian kontrak ini. Hal ini sesuai
dengan surat Menetri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEN-PANRB) perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Menindaklanjutinya Bupati Labuhanbatu mengeluarkan surat No. 800/4022/BKPP-III/2022 tertanggal 15 Agustus 2022 perihal Pendataan Tenaga Non Asn di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Salah satu point dalam surat pemberitahuan tersebut bertuliskan harus berstatus tenaga honorer kategori II (TH K-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah. (Doni Syahputra)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *