Gowa, TRIBRATA TV
Polres Gowa menurunkan 730 personil gabungan untuk pengamanan selama event tahunan Beautiful Malino 2025. Kepolisian menurunkan 288 personel dan dukungan dari berbagai instansi, total 730 petugas.
Sebelumnya Polres Gowa menggelar Apel Kesiapan yang dipimpin Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman melalui Kabag Ops Kompol Darwis, S.H., pada Rabu (9/7/2025).
Apel tersebut digelar di Jalan Endang, tepatnya di samping Polsek Tinggimoncong dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, personel Polres Gowa, Sat Brimobda Polda Sulsel, serta unsur TNI dari Kodim 1409 Gowa dan instansi terkait yang tergabung dalam tim pengamanan gabungan.
Dalam keterangannya, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman melalui Kabag Ops Kompol Darwis menyampaikan pengamanan event yang menjadi ikon pariwisata Kabupaten Gowa ini melibatkan kekuatan penuh dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya.
Rincian kekuatan personel pengamanan, Polres Gowa 288 personel, Ditlantas Polda Sulsel 15 personel, Sat Brimobda Polda Sulsel 20 personel, Kodim 1409 Gowa 35 personel, Rindam XIV/Hasanuddin 10 personel, Denpom Divif 3 Kostrad 6 personel, Denpom Takalar 6 personel dan Ditsamapta Polda Sulsel 200 personel.
Kemudian Satpol PP 30 personel, Dinas Perhubungan,30 personel, Damkar 10 personel, Dinas Kesehatan 15 personel, BPBD 10 personel, Dinas PU 10 personel, PLN 10 personel, FKPM 10 personel, ORARI 10 personel dan Ormas/Relawan 15 personel.
Kegiatan Beautiful Malino yang rutin digelar setiap tahun ini selalu menarik perhatian ribuan pengunjung dari berbagai daerah. Dengan keterlibatan 730 personel pengamanan gabungan, Polres Gowa bersama seluruh unsur pendukung berkomitmen menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif selama event berlangsung.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan yang menghadiri Beautiful Malino,” tutup Kompol Darwis. (Edi Hamzah/h.k.dg.ramma)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









