Makassar, TRIBRATA TV
Kendati belum ada putusan inkrach terhadap kasus Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA), pihak Pemprov Sulsel sudah mengeksekusi barang-barang pribadi milik NA.
Kabarnya ruang pribadi NA yang berada di Rumah Jabatan (rujab) Gubernur Sulsel, di Jalan Ratulangi, dibongkar paksa oleh sejumlah staf Pemprov Sulsel, Senin (6/9/2021) pagi.
Dari video yang diperoleh terlihat pintu ruangan itu dibuka paksa dengan menggunakan palu dan obeng untuk merusak rumah kunci pintu berwarna putih tersebut. Saat pembongkaran berlangsung, tampak dikawal sejumlah staf dan anggota Satpol PP Pemprov Sulsel.
Padahal belum ada putusan tetap terhadap kasus NA yang menyatakan berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, pihak Pemprov Sulsel dianggap telah melampaui kewenangan hukum, dalam hal ini pengadilan dengan telah mengeksekusi inventaris pribadi NA yang berada di aset milik Pemprov Sulsel tersebut.
Pihak keluarga NA pun menyayangkan aksi tersebut. Mereka langsung mendatangi rujab gubernur dan menemui penanggung jawab rujab.
“Kasus NA kan masih proses hukum pak. Tidak bisa langsung bertindak seenaknya. Kami sesalkan tindakan ini,” lontar salah satu keluarga NA berkerudung abu-abu.
Sementara salah seorang staf yang mengaku penanggungjawab rujab mengaku, kalau terpaksa melakukan pembongkaran paksa dengan alasan sudah mau perubahan anggaran.
“Saya sudah minta kuncinya, tapi tidak dikasi,” katanya seperti terlihat dalam rekaman video. (yusuf r)