Ungkap Penyelundupan Benur Senilai Rp40 Miliar, 7 Personel Intelkam Polda Sumsel Dapat Penghargaan dari Kementerian Kelautan

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Menteri Kelautan dan Perikanan berikan apresiasi dan piagam penghargaan kepada 7 personel Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas kontribusinya dalam penegakan hukum di bidang Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.

IMG-20240227-124711

Penghargaan tersebut disematkan dan diberikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto saat memimpin apel pagi di lapangan Mapolda Sumsel, Senin (06/09/2022).

Irjen Pol Toni Harmanto dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada personel yang telah berdedikasi dan berprestasi dalam melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA  Video: Pemkab Kepulauan Sitaro Masuk Nominasi Penghargaan PPD

“Semoga dengan dedikasi yang dimiliki, dapat memberikan keberkahan kepada seluruh anggota, terutama dalam jenjang karir seperti kenaikan pangkat luar biasa, pengembangan pendidikan ataupun promosi jabatan,” ujarnya.

Berikut tujuh nama personil Dit Intelkam Polda Sumsel, yang menerima piagam penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan :
1. AKBP Muhammad Syobirin S, S.H., M.H,
2. IPDA Muhammad Yani,
3. AIPTU Asmuni, S.H,
4. AIPDA Heru Tejo Pramono,
5. AIPDA Jhon Kenidi, S.H,
6. BRIPKA Redi Alex Sander HIK
7. BRIPDA Muhammad Dwi Syaputra.

BACA JUGA  16.795 Warga Rawan Pangan Kabupaten Belu Terima Beras Cadangan Pemerintah

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui pesan singkat WhatsApp, berharap semoga dengan penghargaan tersebut, akan memberikan keberkahan dan motivasi bagi anggota lainnya untuk terus berdedikasi dan berprestasi dalam melaksanakan tugasnya.

Perlu diketahui, penghargaan ini diberikan atas ungkap kasus penyelundupan benih lobster di Desa Mulia Sari Kecamatan Tanjung laga Kabupaten Banyuasin, pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 pukul 22.00 Wib.

BACA JUGA  Musda I, Rino Triyono Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PJS Sumsel

Untuk ungkap kasus ini penyelidikan dilakukan selama 7 hari 7 malam, dan akhirnya sebanyak 627.000 bibit benih lobster, dengan kerugian negara ditaksir sekitar Rp35-40 milyar berhasil diamankan Polda Sumsel.(Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *