Terjun ke Politik, T. Elfina Dorong Perempuan Persiapkan Kemampuan

- Editorial Team

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

T Elfina

T Elfina

Langkat, TRIBRATA TV

Mencermati hasil pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah, hanya sedikit calon perempuan terpilih sebagai anggota dewan baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Bahkan untuk kepala daerah calon perempuan yang berkompetisi terbilang sedikit.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mencatat sebanyak 159 kandidat perempuan atau 11% dari total 1.432 yang lolos verifikasi pada Pilkada 2020. Sedangkan Pilkada 2018 tercatat sebanyak 94 kandidat perempuan di seluruh jenjang dan posisi atau 8,2% dari total 1.140 calon.

“Dibeberapa daerah pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki, tetapi kenapa tidak ada kaum perempuan yang terpilih. Kaum perempuan seakan terlena dengan sanjungan sebagai sosok yang terhormat dan sempurna dan layak dipilih, namun kurang mendapatkan kesempatan dalam pemilihan eksekutif maupun legislatif, ” ungkap Bakal Calon Bupati Kabupaten Langkat 2024- 2029, T. Elfina, S.Pd., M.M. saat menjadi narasumber Dialog Peningkatan SDM Perempuan Politik Kabupaten Langkat di Bahorok, Kamis (2/5/2024) lalu.

BACA JUGA  Satika Simamora, Calon Bupati Taput Blusukan Ke Pasar Sarulla

Kegiatan tersebut dilaksanakan Yayasan Kibar dan dibuka secara resmi oleh Direktur Yayasan Kibar Abdul Manan Lubis, S.P. Turut hadir perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Langkat dan peserta yang berjumlah 50 orang perempuan dari berbagai organisasi masyarakat, di Kabupaten Langkat.

T. Elfina, S.Pd., M.M. menghimbau agar kaum perempuan bergandengan tangan, mengurangi sekat- sekat perbedaan saat masa kampanye berlangsung. Kaum perempuan harus saling mendukung dalam memenangkan kontestasi baik pemilihan legislatif dan ekskutif.

Ia juga mengingatkan agar perempuan membuat pemetaan yang terukur dimana posisi harus mencalonkan diri dan partai yang akan menjadi kendaraan, bukan hanya sekadar untuk mencukupi kuota pendaftaran calon legislative atau kepala daerah.

“Kaum perempuan harus meningkatkan kemampuan, apapun profesi yang dilakukan ditengah-tengah masyarakat.Perlunya perempuan melakukan pelatihan manajemen organisasi, manajemen konflik, dan pelatihan public speaking untuk persiapkan diri sebagai calon legislatif dan eksekutif,” harap T Elfina yang merupakan mantan Kepsek salah satu SMKN di Medan.

BACA JUGA  Fery-Syahdian Deklarasikan Kemenangan Pilkada Labusel

T. Elfina atau sering disebut dengan Uncu Fina itu meyakini bahwa kiprah perempuan di legislatif dan eksekutif sangat bermanfaat, karena banyak hal yang mungkin tidak terpikirkan oleh kaum lelaki tetapi terpikirkan oleh kaum perempuan, misalnya keberadaan ruangan menyusui bayi di tempat publik dan kebutuhan perempuan lainnya yang hanya akan diperjuangkan oleh kaum perempuan ketika ia menjadi anggota dewan atau kepala daerah.

Direktur Yayasan Kibar, Abdul Manan Lubis dalam sambutannya mengharapkan agar perempuan memberanikan diri maju ke politik, baik sebagai anggota dewan, kepala daerah bahkan maju sebagai Gubernur. UU telah memberikan kesempatan yang terbuka kepada kaum perempuan berkiprah di dunia politik, sehingga kedepan perempuan harus mempersiapkan diri sejak dini, mulai berkecimpung dimasyarakat.

BACA JUGA  Pengundian Nomor Urut Pilkada Tapteng, KEDAN-1 dan MAMA- 2

“Pengabdian tertinggi umat manusia adalah sebagai manusia adalah politik karena di politik kita sudah mampu memikirkan orang banyak, tidak hanya kepentingan diri sendiri. Untuk itu saya mengajak ibu-ibu yang ikut pelatihan peningkatan SDM politik ini ikut berkiprah di dunia politik di tahun 2024 nanti,” pinta Direktur Yayasan Kibar, Abdul Manan Lubis.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat
Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai
PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten
Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Berita Terbaru