Koalisi Masyarakat Sipil dan Sejumlah LSM Desak Bupati Copot Sekda Banyuwangi

- Editorial Team

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, TRIBRATA TV

Koalisi Masyarakat Sipil dan sejumlah LSM menggelar demo di depan Kantor Pemda Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/4/2021).

Mereka menyampaikan tuntutan agar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mencopot Sekda Banyuwangi, Ir. Mujiono.

Demo berjalan tertib dan damai, aparat Kepolisian dan Satpol PP ikut menjaga jalannya demo itu. Bahkan para pendemo mengapresiasi aparat Kepolisian yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sampai demo selesai dengan tertib dan aman.

BACA JUGA  Sambil Menuntun Sepeda Curian Rendy Digiring ke Mapolsek Lakarsantri

Sejumlah Ketua LSM secara bergantian menyampaikan tuntutannya dengan tujuan yang sama, agar Bupati Banyuwangi mencopot Sekda, Ir. Mujiono. Pasalnya Sekda memberhentikan THL (Tenaga Harian Lepas) tanpa alasan yang jelas, seperti yang disampaikan Ketua LSM Gempur, Edy Hariyanto.

Namun Bupati dan para petinggi Pemda Banyuwangi pada saat demo berlangsung tidak berada ditempat, sehingga perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dan sejumlah LSM tidak bisa menemui Bupati secara langsung menyampaikan tuntutannya.

Setelah dikonfirmasi, Ketua LSM Perintis Banyuwangi, Halili Abdulgani, mengatakan para pekerja THL dipecat sementara, karena dikatakan sementara masih ada panggilan lagi untuk rekrutmen para THL.

BACA JUGA  Senggolan di Konter HP, Seorang Pembeli Dibacok

Menurut Halili, ini aturan sepihak yang dipakai Sekda yang memberhentikan 331 THL.
“Dikeluarkan terus disuruh mengikuti rekrutmen lagi dengan mengikuti aturan yang baru lagi, padahal tahun 2018 Sekda mengeluarkan edaran tidak menerima THL tapi per Januari 2021 Sekda mengeluarkan SK baru,” tegasnya. (irawan)

BACA JUGA  Kobra Banyuwangi Gelar Konsolidasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!