Hindari Tilang Supir Truk Nyaris Tabrak Petugas Timbangan

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Petugas timbangan yang bernaung di bawah Kementrian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Darat yang nyaris tewas saat bertugas di jembatan timbang UPPKB Dolok Estate Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Selasa (03/09/2019).

Informasi yang diperoleh menyatakan pagi itu ada 4 unit truk tronton bermuatan kayu dengan tujuan Porsea Tobasa parkir di Jalinsum Dolok Estate persis di depan sekolah dasar.

IMG-20240227-124711

Keadaan ini menyebabkan anak anak sekolah terhalang ketika hendak menuju sekolah mereka.

Peristiwa serupa sudah sering terjadi di ruas jalan tersebut. Supir memarkirkan truknya di tempat tersebut karena menyadari kendaraannya over dimensi dan tonase.

Akhirnya barisan panjang truk parkir di beram jalan menuju jembatan timbang selama berjam-jam sehingga juga memacetkan lalu lintas.

Seketika truk yang bermuatan kayu ecaliptus bergerak menuju badan jalan disambut pegawai jembatan timbang yang mengarahkan truk untuk masuk jembatan timbang.

BACA JUGA  Korban Kebakaran Mall Trans Studio Makassar Dievakuasi di 6 RS

Namun menurut sumber, supir truk bukannya membelokkan truknya ke jembatan timbang. Malah sebaliknya, truk tancap gas sehingga petugas Timbangan UPPKB Dolok Estate menghalang-halangi truk agar tidak meneruskan perjalanan sebelum masuk jembatan timbang.

Mengetahui petugas menghalang-halangi truk yang dikemudikan yang terus jalan tanpa melewati jembatan timbang, 2 orang supir truk bermuatan kayu ecaliptus akasia yang ditaksir seberat 40 ton menerobos petugas. Supir bahkan terlihat hendak menabrak petugas sehingga petugas terpaksa membuang diri kearah belakang.

Akibatnya 3 petugas jembatan timbang mengalami luka luka dan keseleo sehingga harus menjalani perawatan.

Menurut Suhendra petugas Timbangan menyaksikan langsung di TKP, “Saat itu kami lagi mengarahkan konvoi truk muatan kayu akasia tersebut untuk masuk timbangan, namun supir tancap gas, truk yang paling belakang mengarahkan truk menabrak kami, kami menggertak melempar dengan potongan karet ban, tapi malah supir dan keneknya membalas melempari kami dengan batu yang sengaja mereka siapkan,”ujar Hendra.

BACA JUGA  Tampar Siswa, Oknum Guru SMKN 1 Mananggu Dipolisikan

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Dolok Estate Lima Puluh Bakhtaruddin kepada wartawan membenarkan petugasnya nyaris ditabrak truk pembawa kayu akasia yang over dimensi dan tonase.

Namun kedua supir kepada wartawan mengaku hendak melanggar petugas karena mereka melihat petugas memegang batu yang diarahkan ke truk mereka.

Dikatakan Bakhtaruddin,
kepada pengusaha angkutan telah disosialisasikan toleransi
Surat Direktur Prasarana Transportasi Jalan Dirjen Hubdat No. AJ.007/1/1/DJPD/2019 tgl 28 Feb 2019 tentang sanksi kelebihan muatan kendaraan angkutan barang di UPPKB.

BACA JUGA  Siang Bolong Dua Rumah di Sibolga Dilalap si Jago Merah

Dikatakan setiap truk atau kendaraan barang yang membawa muatan harus menimbang kendaraan dan muatannya di jembatan timbang. Apabila terdapat kelebihan tonase diatas 50% untuk sembako dan diatas 40% untuk non sembako maka truk tersebut ditilang.

Demikian pula yang dikenakan terhadap 2 truk yang over tonase telah ditilang sedangkan supir Muliadi dan Bisara Naibaho membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan melakukan pelanggaran lagi.

“Kalau dikemudian hari mereka melakukan pelanggaran terhadap petugas akan kita pidanakan, karena sebelumnya pernah terjadi pada bulan Ramadhan yang lalu, anggota kami mau di tabrak, lalu kami tangkap dan dilakukan tes urine, ternyata keduanya supir dan kenek positif pengguna narkoba”, pungkas Bakhtaruddin. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *