Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

272 Tersangka Diamankan Polda Sulsel Selama Operasi Sikat Lipu 2022

IMG-20240409-WA0076

Makassar, TRIBRATA TV

Dalam Operasi Sikat Lipu tahun 2021 tercatat terjadi 1.607 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sulawesi Selatan.

IMG-20240227-124711

“Sementara di tahun 2022 mulai bulan Januari hingga Juli tercatat 1.326 kasus curanmor. Dalam Operasi Sikat Lipu tahun ini kita berhasil menangkap 80 tersangka dibanding tahun lalu 75 tersangka,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana AS, dalam konferensi pers hasil Operasi Sikat Lipu 2022 di Mapolda Sulsel, Kamis (01/09/2022).

Operasi Sikat Lipu digelar selama 20 hari dimulai 11 Agustus sampai 30 Agustus 2022, dengan menyasar pelaku curanmor, curas, curat dan pelaku yang menjual barang curian serta bekingan para pelaku kejahatan.

“Operasi ini sebagai langkah Polri dalam upaya menekan angka kejahatan utamanya pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan”, ucap Kapolda.

Ia membandingkan pada tahun 2021 dan 2022, target operasi (TO) yang terungkap penyelesaiannya sama-sama 100%. Kemudian terjadi kenaikan non TO yang terungkap sebanyak 125,9%, dimana pada tahun 2021 non TO terungkap sebanyak 85 tersangka dan pada tahun 2022 non TO terungkap sebanyak 192 tersangka.

“Artinya, jumlah tersangka TO dan non TO terungkap mengalami kenaikan sebanyak 70%, dimanantahun 2021 jumlah tersangka sebanyak 160 orang sementara 2022 jumlah tersangka yang ditangkap 272 orang. Sedangkan jumlah aduan juga mengalami kenaikan sebanyak 65,6% dimana pada tahun 2021 jumlah aduan sebanyak 125 aduan dan tahun 2022 jumlah aduan sebanyak 207 aduan,” ujarnya lagi.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 9 unit mobil, 128 ponsel, 60 motor, emas sebanyak 22, sapi sebanyak 8 ekor dan dokumen 1 bundle. (budiman/rel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *