Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda P.APBD 2023

IMG-20240409-WA0076

Humbahas, TRIBRATA TV

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor menyampaikan Nota Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah pada Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (30/8/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

IMG-20240227-124711

Nota Pengantar ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Tonny Sihombing, pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol, dan dihadiri Wakil Ketua Marolop Manik, A.Md dan Labuan Lumbantoruan serta anggota DPRD lainnya.

Turut hadir pada paripurna ini Kabagren Kompol Jhonson Sitompul, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/ BUMD, Tokoh Adat/ Tokoh Agama, Pemuda, Insan Pers dan lainnya.
Dalam Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa Ranperda P.APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan dari APBD T.A. 2023 sebesar Rp20.872.744.245 menjadi Rp1.092.973.471.500.

Adapun struktur belanja daerah pada Ranperda P.APBD diuraikan sebagai belanja operasi bertambah sebesar Rp5.494.373.722 menjadi Rp710.040.308.186. Sebagai belanja modal bertambah Rp5.749.161.175 menjadi Rp206.720.352.714. Sebagai belanja Tidak Terduga berkurang Rp800.000.000 menjadi Rp2.200.000.000 dan sebagai belanja Transfer bertambah Rp10.429.209.348 menjadi Rp 174.012.810.600.

Bupati berharap pembahasan Ranperda ini akan berjalan lancar dan dilandasi semangat kebersamaan dan kepada dewan yang terhormat diharapkan juga memberi masukan demi penyempurnaan Ranperda ini.

Selanjutnya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bRanperda ini sudah disampaikan sebelumnya bersama 6 Ranperda lainnya. Dalam pembahasan pada Rapat Gabungan Komisi direkomendasikan agar Pemkab Humbang Hasundutan melakukan konsultasi publik atas Ranperda inii dan telah ditindaklanjuti melalui pelaksanaan konsultasi publik tanggal 20 Juli 2023.

“Kami berharap kiranya Ranperda ini sesegera mungkin mendapat persetujuan bersama dewan yang terhormat,” ujar Sekda.

Sementara itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumbangaol, sebelum menutup Paripurna menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada Fraksi-fraksi mempersiapkan Pandangan Umumnya dalam Rapat Paripurna selanjutnya pada Senin, 4 September 2023. (tota mora)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *