Balikpapan, TRIBRATA TV
Dit Reskrimsus Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak jenis solar dengan mengamankan 1.080 liter solar dari 3 truk.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo beserta tim investigasi dan personel terkait dalam konferensi pers, Rabu (30/8/2023).
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Kaltim dalam memberantas tindakan ilegal terkait perdagangan BBM di wilayah Kaltim.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan penyelundupan BBM merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat.
Selain berhasil menyita 1.080 liter solar dan tiga truck, Polda Kaltim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuj mengidentifikasi pelaku dan jaringan terkait dalam kasus ini.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap mendukung tindakan hukum yang diambil oleh kepolisian dan melaporkan segala aktivitas ilegal yang mereka saksikan. Kontribusi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur.(DEGE)