Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Bunuh Ayah dan Abang Karena Merasa Dianak Tirikan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Dendam karena merasa dianak tirikan menjadi alasan MAK (20) membunuh Su, ayahnya dan MRS (21) abang kandungnya. Ia membunuh dengan cara menikam kedua korban.

IMG-20240227-124711

Hal ini diungkapkan Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji salam konperensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/8/2021).

AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Ps. Kapolsek Medan Barat, AKP Rita, Kanit Reskrim Medan Barat, AKP Prastiyo, personil Provos dan personil Polsek Medan Barat.

Ia memaparkan tersangka dendam kepada keluarganya terutama kepada abangnya dan ayahnya, karena setiap ada permasalahan antara tersangka dengan abangnya, ayahnya selalu menyalahkan tersangka.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Sabtu (28/8/2021) sekira pukul 19.15 wib di Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan X No.43B, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

“Adapun identitas tersangka adalah laki-laki berinisial MAK (20) warga Jalan Tengku Amir Hamzah Lk.X No.43B Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat,” terang Irsan.

Ia menambahkan barang bukti yang diamankan berupa, 2 bilah pisau warna silver, 1 buah kaos lengan panjang warna Ungu terdapat bercak darah, 1 buah celana jeans panjang terdapat bercak darah, 1 buah celana keper warna hitam berlumuran darah, 1 buah kaos warna merah maron berlumuran darah, 2 buah Helm berwarna merah dan hitam.

Selanjutnya tindakan yang telah dilakukan yakni, membawa tersangka tes urine hasil negatif narkoba, membawa tersangka ke RSJ Mahoni dan sesuai pemeriksaan dokter masih diperlukan observasi lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 338 juncto Pasal 340 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan yang direncanakan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *