Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Tak Dikasih Nyanyi Karena Mabuk Berat, Amarina Kampak Tetangganya Hingga Tewas

IMG-20240409-WA0076

Siak, TRIBRATA TV

Gegara mabuk dan dilarang bernyanyi di kedai tuak, JG alias Amarina (27) gelap mata dan membacok Habeli Laia (27) menggunakan kampak hingga tewas. Tak sampai 24 jam setelah aksinya, pelaku diringkus tim Reskrim Polsek Sungai Mandau, Siak, Riau.

IMG-20240227-124711

Informasi yang diperolah, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/8/2022) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Poros Afdeling 2 Perumahan PT Surya Inti Raya Kampung Muara Kelantan Kecamatam Sungai Mandau Kabupaten Siak.

Malam itu korban dan beberapa temannya sedang minum tuak di warung. Tak lama datang pelaku yang dalam keadaan mabuk mengambil mik untuk bernyanyi.

Karena pelaku dalam keadaam mabuk berat dan takut bisa menimbulkan keributan, pemilik warung mematikan speaker.

Seorang warga yang berada dilokasi kemudian menasehatinya dan memintanya untuk pulang apalagi istri pelaku datang menjemputnya. Warga ini pun kemudian mengantarkan pelaku pulang ke rumah.

Begitu tak jauh dari rumah, pelaku tiba-tiba berlari ke rumah mengambil parang dan kemudian lari ke arah warung. Warga ini pun segera menangkap pelaku hingga terjatuh. Ia kemudian memukul pelaku agar parang yang dipegangnya terlepas.

Setelah parang terlepas dan pelaku agak tenang warga ini melepaskan pelaku untuk kembali pulang ke rumah. Warga bersama beberapa temannya pun pulang.

Korban juga kemudian pulang. Ia sempat mengajak seorang temanya untuk berboncengan dengannya pulang. Namun ditolak temannya karena ingin berjalan kaki pulang.

Kemudian korban langsung pulang dengan sepeda motor miliknya sedangkan temannya menyusul dibelakang korban dengan berjalan kaki. Tiba – tiba pelaku datang dari arah belakang korban dengan berlari sambil membawa kampak.

Pelaku langsung mengayunkan kampak yang dipegang ditangan kanannya kearah kepala korban hingga korban tergeletak diatas tanah, lalu ia langsung kabur.

Mendapat laporan ini tim Polsek Sungai Mandau segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengejar pelaku.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawara, Kapolsek Sei Mandau Iptu Pardomuan Aris Suranta serta Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Sungai Mandau kemudian memburu pelaku.

Tim langsung melakukan penyisiran di seputaran perkebunan PT.SIR Afdeling 2 untuk mencari pelaku dan juga menjaga seluruh titik keluar masuk areal perkebunan itu.

Pencarian terus berlanjut hingga keesokan harinya. Hingga pukul 11.00 WIB, Minggu (28/8/2022), tim berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di semak belukar perkebunan itu.

Tim kembali melakukan penyisiran untuk mencari kampak yang digunakan pelaku hingga akhirnya ditemukan, disembunyikan pelaku di dalam septi tank bersama celana jeans pelaku di belakang perumahan karyawan yang berbatasan dengan perkebunan sawit.

Dari hasil introgasi awal pelaku mengakui perbuatannya karena sakit hati dalam pertikaian di warung tuak saat minum. Sebelumnya beberapa bulan lalu, pelaku juga pernah bertengkar dengan teman-teman korban saat masih bekerja di Afdeling 1 PT SIR Kecamatan Sungai Mandau.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *