Gowa, TRIBRATA TV
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, bersama personil tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar memakai helm saat berkendara.
Kegiatan public speaking atau himbauan yang dilaksanakan Satlantas Polres Gowa pada Senin (28/8/2023).
AKP Ida Ayu Made Ari S mengatakan hal ini merupakan kegiatan rutin mengimbau masyarakat agar selalu memakai helm saat berkendara dan saat mengantar anak sekolah.
“Selain itu juga mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku,” tambahnya.
“Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng serta tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ucap Kasat lagi.
Menurutnya imbauan ini kepada pengendara sepeda motor agar menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor.
“Masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,”kata Kasat Lantas Polres Gowa. (Edi Hamzah)