IMG-20240501-WA0019

Puluhan Mobil Pelangsir Solar Bersubsidi Padati SPBU Tamboke

IMG-20240409-WA0076

Luwu Utara, TRIBRATA TV

Mobil pelangsir BBM jenis solar subsidi di SPBU Tamboke di Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan banyak nampak padati area pomp. Akibatnya pengguna jalan raya merasa terganggu, sebab banyak mobil pelangsir BBM Jenis solar bersubsidi yang antri hingga ke jalan aspal.

IMG-20240227-124711

Pantauan media ini, di area SPBU bernomor 74. 919. 06 pada Minggu (27/08/2023), puluhan mobil pelangsir BBM solar Subsidi nampak padati area SPBU walau terbilang waktu masih pagi. Dari sejumlah mobil tersebut terpantau pula puluhan jerigen nampak berjejer dekat mobil yang diperkirakan untuk diisi BBM Solar bersubsidi.

Selain itu, puluhan mobil pelangsir BBM jenis Solar bersubsidi sangat mengganggu pengendara lainya dalam mengisi BBM Solar Subsidi antrean mobil tersebut hingga memakan badan jalan raya.

Warga setempat mengaku resah dengan adanya puluhan mobil pelangsir BBM Solar bersubsidi tersebut.

”Setiap hari diarea SPBU tersebut dipenuhi mobil pelangsir BBM Solar Bersubsidi sehingga mobil lain harus menunggu,” Kata warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (27/08/2023).

Dilain sisi salah satu pengendara mobil yang akan mengisi minyak tersebut dirinya mengaku ketika mau mengisi BBM harus mengantre berjam – jam lamanya.

”Kami mau cepat terpaksa mengantre, sebab didepan mobil kami banyak mobil pelangsir,” katanya.

Seperti diketahui sanksi pidana menunggu bagi para SPBU Nakal jelas sudah tertuang pada UU Migas bahwasanya sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Karenanya warga meminta agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap mobil pelangsir BBM jenis Solar. Bukanya para pelangsir tapi pihak SPBU juga harus ditindak secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. (mulyadi)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *