IMG-20240501-WA0019

Penggunaan DD dan ADD Desa Hilikara Nisel Sesuai Regulasi

IMG-20240409-WA0076

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Hilikara Kecamatan Lolowa’u Kabupaten Nias Selatan sampaikan kalau penggunaan dana Desa (DD) dan alokasi dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2020 telah terlaksana sesuai regulasi.

IMG-20240227-124711

Juga sesuai item program pembangunan sesuai musyawarah masyarakat desa, termasuk silpa tahun 2019 yang dikerjakan tahun 2020 sesuai musyawarah. Hal ini disampaikan BPD dan tokoh masyarakat Desa Hilikara pada Senin (18/8/2021).

Silpa tahun 2019 yang dikerjakan tahun 2020 pembangunannya telah dialihkan ke bangunan yang lain berdasarkan musyawarah, mufakat, dan kesepakatan masyarakat.

Menurut Ketua BPD Desa Hilikara Fanolo Giawa pelaksanaan DD dan ADD telah terlaksana sesuai regulasi dan berdasarkan musyawarah.

“Dari pengawasan kami selaku Badan Pemusyawarah Desa (BPD), penggunaannya telah terlaksana sesuai dengan hasil musyawarah,” katanya.

Beberapa item pembangunan itu, pembukaan jalan baru, rabat beton, penanganan pencegahan covid-19 dan pembagian BLT 2020- 2021.

Begitu juga dengan silpa tahun 2019 yang telah dialihkan untuk pembangunan pembukaan jalan dan pembuatan lapangan volly ball.

Yonata Giawa salah satu tokoh agama kepada wartawan, Kamis (18/8/2021) mengatakan pelaksanaan DD dan ADD telah terlaksana dengan baik, begitu juga penanganan covid-19.

Kepala Desa Hilikara Ponisman Giawa, Kamis (26/8/2021) memaparkan semua kegiatan DD di desanya sesuai dengan apa yang telah dimusyawarahkan masyarakat.

Menurutnya alasan pemindahan lokasi silpa tahun 2019 karena tiga hal yakni sesuai kesepakatan 30 Juni 2020, adanya unsur korupsi yang dilakukan Pj Kades saat itu dan lokasi pembangunan rabat beton dan parit bukan berada di wilayah Desa Hilikari. (Sedarius Gulo)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *