Palembang, TRIBRATA TV
Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jumat (26/08/2022).
Kordinator aksi, Rahmad Sandi, meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas semua kasus yang terindikasi penyelewengan, persengkokolan dan dugaan praktik-praktik KKN pada paket pekerjaan yang menggunakan APBD tahun 2021, antara lain pada Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Dinas Kesehatan Lubuk linggau, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten OKU.
Kemudian pad Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten OKU, Dinas PUPR Kabupaten Muratara, Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas.
Mereka juga minta jaksa memanggil dan memeriksa oknum Kepala dinas,kPA/ PA, PPK, PPTK dan pihak pelaksana kegiatan / penyedia untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
SIRA mendesak Kejati untuk segera menindaklanjuti dugaan KKN itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung seperti KAK, spesifikasi,BOQ dan gambar.
Sementara Rita Susanti, Kordinator Jaksa Intelijen usai menerima aksi mengapresiasi pada SIRA yang peduli atas tindak pidana korupsi dan mengawal serta mengawasi kinerja Kejati Sumsel.
“Terkait laporan yang sudah kita terima dari SIRA akan kami tindak lanjuti sesegera mungkin,” tutupnya.(Suherman)