Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Spesialis Curanmor Ditembak Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Percut Sei Tuan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Medan, Sumatera Utara.

IMG-20240227-124711

Kedua pelaku bernama Arifin alias Kodok (28) warga Jalan Penguin VIII, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan dan Reza alias Kurtak (21) warga Jalan Penguin VI, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Mambela Karo-karo, Selasa (24/8/2021).

Ia mengatakan pada hari Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 18.43 WIB terjadi pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih Tahun 2019 BK 5919 AIR milik Sabariah. Sepeda motor itu hilang saat diparkir didepan rumah. Korban merasa keberatan dan membuat laporan ke kantor Polsek Percut Sei Tuan.

Lanjutnya, pada hari Jumat (20/8/2021) sekira pukul 14.00 WIB Tekab Polsek Percut mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian tersebut. Kemudian petugas ke TKP dan mengamankan pelaku.

“Pada saat pengembangan kedua pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri. Kemudian petugas kita melakukan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan kedua pelaku, lalu melakukan tindakan tegas terukur mengarah kedua kaki tersangka,” papar AKP Janpiter.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan yaitu, sepeda motor Honda Beat BK 4307 ACU, 2 kunci modifikasi jadi kunci T beserta besi tajam, 2 buah STNK, 1 buah Hp merek Nokia, 2 pasang pakaian, 1 buah tas sandang dan 1 buah kunci kontak. Dan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) yaitu, di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan tembung dan di Jalan Menteng Raya Medan Denai,” lanjutnya.

Terhadap kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *