IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Dianiaya, Jurnalis TRIBRATA TV Lapor ke Polres Belu

IMG-20240409-WA0076

Belu, TRIBRATA TV

Fridolino Mali (37) wartawan TRIBRATA TV yang bertugas di Kabupaten Malaka, NTT dianiaya oleh Yohanes Nardi Seran (18) warga Dusun Holboal, RT/RW, 002/01, Desa Lakekun Utara, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT di Lolowa Kelurahan Lidak Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu pada Senin (21/08/2023).

IMG-20240227-124711

Peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar jam 23.00 WITA di rumah kediaman Isak.

Menurut korban, kejadian ini bermula dari cekcok dan adu mulut antara korban dengan Thresia Vinsensia Mali, ibu kandung pelaku terkait keterlambatan kedatangan keluarga dari Welaus, Malaka untuk melayat dan membawa beban adat yang dibeban kepada mereka.

“Dari pagi saya sudah menghubungi mereka di Malaka agar segera datang ke Atambua oleh karena beban yang dibebankan dari keluarga duka berupa sapi sudah saya tanggulangi, namun hingga sore hari keluarga belum tiba,” kata korban.

Karena itu, saat mereka tiba di rumah duka, pada saat makan malam ia menyampaikan hal ini. “Kamu ini omong apa saja di Welaus sampai jam begini baru tiba, yang meninggal ini orang tua saudara kandung kita (orang tua dari istri ipar korban),” jelas korban.

Di disampaikannya penganiayaan terhadap dirinya ini dilakukan oleh Yohanes Nardi yang merupakan salah satu keluarga dari istri korban.

“Saat itu saya tidak menduga akan ada kejadian seperti ini, dia Yohannes Nardi Seran menggunakan piring yang ada di tangannya memukul kepala dan tangan saya hingga memar, seelah itu dia memukul bagian lambung. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Belu dan saat ini dalam proses penyelidikan,” ujar korban.

Korban melaporkan kasus ini pada Selasa (20/8/2023) pukul 00.30 WITA sesuai dengan laporan polisi nomor LP/218/ VIII/2023/SPKT/Polres Belu/Polda NTT. (hengki)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *