IMG-20240501-WA0019

Bidpropam Polda Sulsel Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Pada Personel Satlantas Polres Gowa

IMG-20240409-WA0076

Gowa, TRIBRATA TV

Bidang Pengamanan dan Profesi (bidpropam) Polda Sulsel, menggelar sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik kepada personil Polres dan Polsek jajaran.

IMG-20240227-124711

Kali ini, sosialisasi dibuka Kaur Standar Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sulsel AKP Abd. Rahman di Lapangan Apel Ashabur Rifqy Polres Gowa yang diikuti personel Satlantas Polres Gowa, Selasa (22/8/2023).

AKP Abd. Rahman, minta agar mengikuti dengan teliti sosialiasi Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, dan perlu diingatkan kembali, terkait adanya batasan-batasan yang bisa dilakukan maupun yang tidak boleh dilaksanakan oleh anggota Polri.

“Hindari pelanggaran sekecil apapun, baik pelanggaran disiplin, maupun tindak pidana, dan menjelang pemilu 2024, saya ingatkan untuk tidak ikut atau terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.

Selain itu, Kaur Standar Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sulsel mengingatkan kepada personel agar tidak hidup hedon.

Menurutnya ssialisasi tersebut untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada personel, tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan setiap anggota dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari.

“Dengan memedomani dan menaati setiap kewajiban serta larangan dalam Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian,” katanya.

“Pada intinya, kami tekankan kepada anggota untuk menghindari segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik institusi Kepolisian”, tambahnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari berharap dalam sosialisasi ini setiap anggota dapat meningkatkan kedisiplinan dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

“Harapan kami, setiap anggota khususnya personel Satlantas, dapat meningkatkan kedisiplinannya, serta tidak melakukan pelanggaran baik itu Disiplin, Kode Etik maupun pidana,”tutupnya. (Edi Hamzah)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *