Kota Jambi, TRIBRATA TV
Diketahui sebuah gudang minyak tepatnya di Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Senin (15/8/2022) lalu sekitar pukul 09.15 WIB meledak dan terbakar hingga jalur Jalan Lintas Sumatera mengalami kemacetan yang cukup parah.
Petugas dari Polrestas dan Polda hingga Tim Labfor telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai kebakaran. DAi lokasi kejadian ditemukan empat unit mobil tangki, 70 tangki drum, ganset 13 unit, drum bulat 56 unit yang kesemuanya habis terbakar.
Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi bergerak cepat, dengan mengamankan dua pelaku dua hari pasca kebakaran.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory membenarkan 2 pelaku yang diamankan pasca kebakaran gudang minyak yang diduga ilegal tersebut.
“Iya benar, 2 pelaku sudah kita amankan, penangkapan dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tanah Karo,” katanya, Sabtu (20/8/2022).
Ditambahkan Kombes Pol Christian Tory, tidak hanya 2 pelaku itu saja yang diamankan, namun pemilik gudang saat ini juga turut diamankan.
“Pemilik gudang berinisial P telah kita amankan di luar Jambi dan sedang dalam perjalanan menuju Jambi,” lanjutnya.
Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut menjelaskan, sudah 3 pelaku yang kita amankan pasca kebakaran gudang minyak ilegal satu diantaranya adalah pemilik gudang,” pungkasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)