Gandeng Mitra Terkait, Polres Ketapang Gencar Lakukan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

IMG-20240409-WA0076

Ketapang, TRIBRATA TV

Salah satu bentuk kesiapan Polres Ketapang dan jajaran dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan yaitu melaksanakan apel gabungan kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan bersama Pemda Ketapang dan stakeholder terkait.

IMG-20240227-124711

Apel Kesiapan Karhutla digelar di halaman Kantor Bupati Ketapang Jalan S Parman Ketapang, pada Rabu (02/06/2023) yang lalu.

Dalam apel gabungan tersebut juga digelar kekuatan personil gabungan dari Polres Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, BPBD, Manggala Agni, Tim Penanggulangan Karhutla dari berbagai Perusahaan serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dari berbagai Desa di Kabupaten Ketapang.

Berbagai peralatan pemadaman baik milik Polres Ketapang juga milik inventaris institusi lainnya seperti mesin robin, mobil rantis pemadam serta peralatan lainnya juga digelar sebagai bentuk keseriusan Polres Ketapang bersama instansi lainnya dalam menghadapi ancaman karhutla di Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian menyampaikan Kabupaten Ketapang merupakan salah satu Kabupaten dengan luas lahan gambut terbesar di Provinsi Kalbar.

“Menurut Data yang dikutip dari Website Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK), Kabupaten Ketapang memiliki sekitar 14 Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) dengan total luas lahan kubah gambut sekitar 151.590 Ha. Luasan lahan gambut yang tersebar di Kabupaten Ketapang ini, apabila sudah memasuki musim kemarau merupakan salah satu potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya, pada Sabtu (19/08/2023).

BACA JUGA  Bupati Sanggau Launching Proyek Jalan

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan lahan gambut yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang khususnya di area Kecamatan Matan Hilir Selatan Desa Pelang memiliki kontur ketebalan rata rata sekitar 6 meter dimana pada musim panas, ketebalan lahan gambut ini dapat dengan mudah terbakar baik dikarenakan perbuatan manusia maupun karena terpapar bara api dari lahan yang terbakar di sekitarnya.

Dilanjutkannya, warga Kabupaten Ketapang juga sebagian besar berprofesi sebagai petani dan pekebun. Adanya kearifan lokal di sebagian warga masyarakat yang akan memulai bertani atau berkebun dengan membuka lahan melalui membakar juga menjadi salah satu potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Terkait Hal ini, pemerintah daerah sudah menyikapi nya melalui wadah berupa Peraturan daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 02 tahun 2022 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dimana melalui Perda ini sudah mengatur pencegahan, penanggulangan, penanganan pasca karhutla, pelaporan, pembinaan pengawasan, sanksi termasuk juga mengatur kearifan lokal warga dalam membuka lahan dengan membakar melalui penerapan sekat bakar.

Melalui prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Ketapang, siklus perubahan cuaca dalam beberapa minggu terakhir ini di wilayah Kabupaten Ketapang memasuki cuaca panas sehingga menjadikan sebagian besar wilayah lahan gambut di Kabupaten Ketapang menjadi sangat rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA  Perkuat 3 Pilar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Kantor Desa Serimbu, Landak

Dalam hal ini Polri dalam hal ini Polres Ketapang telah melakukan kesiapsiagaan dalam menghadapi karhutla melalui telah digelarnya apel gabungan kesiapan karhutla yang digelar beberapa waktu lalu.

Selain itu Kapolres Ketapang beserta jajarannya telah menyiapkan upaya preemtif berupa kegiatan penyuluhan pencegahan karhutla serta sosialisasi dampak buruk karhutla yang dilakukan secara massive oleh personil Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek jajaran kepada warga masyarakat.

Selain itu, Polres Ketapang juga menggandeng instansi terkait seperti BPBD dan Manggala Agni, telah mendirikan Posko siaga Karhutla di Polres Ketapang dan di beberapa Polsek seperti di wilayah Polsek Matan Hilir Selatan tepatnya di Posko Siaga Karhutla di Desa Pelang Dusun Kanal, dan di wilayah Polsek Muara Pawan juga telah didirikan Posko Siaga Karhutla Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan.

Posko Siaga Karhutla ini setiap harinya diisi personil gabungan dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni serta dari masyarakat peduli api yang melakukan pemantauan titik api serta melakukan upaya pemadaman awal apabila mengetahui adanya titik api di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Kapuas Hulu Hadiri Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Sesuai arahan dari Kapolda Kalbar terkait antisipasi dan penanganan karhutla, Polres Ketapang telah melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif seperti memanfaatkan media sosial mainstream untuk melakukan himbauan secara daring terkait cegah karhutla kepada warga, melakukan himbauan melalui tatap muka, serta melakukan upaya pemadaman titik api yang terdeteksi bersama instansi terkait.

Tentunya hambatan dan kendala di lapangan dalam penanggulangan karhutla sering ditemui oleh personil gabungan seperti hambatan dari alam yang berupa tidak adanya embung air atau mata air di sekitar lokasi titik api, tidak adanya akses jalan yang bisa dilalui kendaraan untuk menuju titik api serta hambatan lainnya seperti keterbatasan sarana peralatan pemadaman. Namun hal ini tidak menyurutkan personil gabungan Polres Ketapang bersama yang lainnya yang terus melakukan patroli dan pemadaman karhutla.

Kapolres Ketapang juga mengajak kepada seluruh lapisan warga untuk bersama sama menjaga keberlangsungan lingkungan hidup hutan dan lahan dari ancaman karhutla dimana warga masyarakat dapat berperan langsung dalam pencegahan karhutla melalui tidak membuka hutan dan lahan dengan membakar pada musim panas ini serta dapat memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas setempat apabila mengetahui adanya titik api. (Raden Asmun)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *