Medan, TRIBRATA TV
Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara bersama unsur TNI dan muspika kecamatan yang tergabung dalam 3 pilar melaksanakan kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba) di Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, Senin (19/8/2019).
Berdasarkan dari banyaknya laporan masyarakat yang menyatakan bahwa di TKP tersebut banyaknya dilakukan transaksi narkoba. Kemudian bersama personil gabungan tiga pilar yang dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara langsung melakukan penggerebekan di lokasi.
Dari hasil penggrebekan petugas mengamankan seorang pria bernama Randi Wiliam (28) warga Jl. Panjang simpang Gg. Tani Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai. Darinya diamankan buah plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu.
Dan dari hasil penyisiran petugas di TKP ditemukan barang bukti antara lain, sebuah plastik klip ukuran sedang berisikan sabu, sebuah plastik klip kecil berisi sabu, 4 plastik klip kosong, 28 mancis lengkap dengan jarum, 12 bong, 1 gunting,3 kaca Pirex, 7 karet Dodot dan 8 sekop sabu.
Barang bukti dan tersangka kemudian diboyong ke Mapolsekta Medan Area guna dilakukan penyidikan dan di proses lebih lanjut. (zak)