Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sawahan

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Polisi meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Saat ini mereka mendekam dalam penjara Polsek Sawahan Surabaya.

IMG-20240227-124711

Dua pelaku itu adalah, Angga Febriyanto (34) asal Blitar yang kos di Jalan Dukuh Kupang Timur 6, Surabaya dan Richo Hardian (26) tinggal kos di Jalan Putat Jaya Gg. Lebar Surabaya.

Dibekuknya pelaku curanmor itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Risti Tanto. “Iya, tersangka AF adalah mantan anggota,” jelas Risti, Kamis (19/8/2021).

Lanjutnya, pada 16 Agustus korban Sri Wahyu memarkirkan sepeda motornya merk Honda Beat di tempat kos, namun korban saat itu lupa mengambil kuncinya.

Beberapa saat kemudian pelaku A, melihat ada kunci nyantol di sepeda motor, ia kemudian mengambilnya. “Besoknya pelaku A menghubungi temannya bernama R melalui WA, lalu memberikan kunci sepeda motor ke R,” tambah Iptu Risti.

Begitu sepeda motor beat milik korban diambil oleh R, A menelpon agar menunggunya didaerah Suramadu, selanjutnya mereka berdua pergi ke Madura untuk menjualnya.

“Pengakuannya, motor sudah dijual ke daerah Madura,” imbuh Kanit Reskrim.

Hingga pada Rabu 18 Agustus 2021 sekira pukul 15.45 WIB, Reskrim Polsek Sawahan mendapat informasi pelaku curanmor. Kemudian tim melakukan pemantauan hingga menangkap Angga di Jalan Dukuh Kupang Timur Gg.10.

Dari keterangannya, polisi lalu mengembangkan kemudian tim menangkap Richo di Dukuh Kupang Barat I Buntu 3 gang 2. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sawahan, berikut barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan sepeda motor Merk Honda Beat, Warna merah putih Nopol L 4924 FT. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *