IMG-20240501-WA0019

BPJS Kesehatan Pematang Siantar Teken MoU dengan Kejari Toba Samosir

IMG-20240409-WA0076

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Untuk mengoptimalkan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Toba Samosir, BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir.

IMG-20240227-124711

Kerja sama tersebut ditandai melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba pada Kamis (10/08/2023). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar, Kiki Chrismar Marbun menerangkan ruang lingkup dari kesepakatan bersama yang ditandatangani tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan kerja sama lainnya untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di wilayah Kabupaten Toba.

Kiki menyampaikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir memiliki peran dan fungsi strategis untuk mengawal suksesnya Program JKN di Kabupaten Toba Samosir. Menurutnya, Kejaksaan dapat menjadi penghubung atau mediator antara BPJS Kesehatan dengan badan usaha apabila pemberi kerja tidak patuh terhadap hasil pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

“Apabila pemberi kerja tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, akan dilakukan upaya penegakan kepatuhan oleh tim yang berwenang. Selain itu pemberi kerja dapat dikenakan sanksi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kiki.

Kiki berharap dengan kembali terjalinnya kerja sama tersebut, diharapkan BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir dapat bersinergi lebih optimal kembali dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN.

”Kolaborasi yang kami harapkan dari Kejaksaan Negari Kabupaten Toba Samosir antara lain memberikan pendapat hukum dan atau pendampingan hukum atas permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan Program JKN, memberikan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program JKN serta Meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan pihak lain dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan Program JKN,” jelas Kiki.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir, Hendra Anthonius Ginting mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditujukan kepada 30 kementerian/lembaga yang salah satunya adalah Kejaksaan Negeri. Dengan adanya instruksi tersebut, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Program JKN di wilayah Kabupaten Toba Samosir.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir siap untuk untuk mendukung pelaksaan Program JKN, khususnya di wilayah Kabupaten Toba Samosir. Saya berharap pelaksanaan Program JKN tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Hendra.

Hendra menambahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir berkomitmen untuk menjalankan tugasnya selaku Jaksa Pengacara Negara dan memberikan dukungan yang optimal untuk menjaga kesinambungan Program JKN yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.

“Saya berharap kerja sama dan kolaborasi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN ke depannya dapat kian efisien dan efektif dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Toba Samosir,” harap Hendra.

Hendra mengungkapkan jika pihaknya berkomitmen siap untuk menjembatani pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan badan usaha setempat untuk memastikan seluruh badan usaha tersebut telah menjalankan kewajibannya.

Misalnya, mendaftarkan badan usaha beserta pekerja dan keluarganya menjadi peserta JKN, dan membayarkan iuran para pekerja dan keluarganya tepat waktu maupun tepat jumlah. (Rill/J)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *