IMG-20240501-WA0019

37 WBP Lapas Ulu Siau Dapat Remisi HUT RI

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Kemerdekaan Indonesia pada tahun ini telah memasuki usia ke-77 tahun dengan mengangkat tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Tema ini tentunya mengajak semua pihak untuk bangkit bersama, pasca menghadapi krisis global dan pandemi Covid-19.

IMG-20240227-124711

Dalam situasi yang masih belum terbebas sepenuhnya dari pandemi Covid 19, Lapas Kelas IIB Ulu-Siau dituntut untuk dapat beradaptasi dalam menjalankan layanan penyelenggaraan pemasyarakatan yang tangguh khususnya pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipersiapkan dan dibentuk menjadi manusia yang unggul dan bertumbuh.

Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 di jajaran Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia diperingati dengan pemberian remisi serentak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat dan ketentuan.

Mewakili Bupati Kepulauan Sitaro, Sekretaris Daerah, Denny D. Kondoj, menghadiri Upacara dan Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu – Siau, Rabu (17/08/2022).

Khusus pada Lapas Kelas IIb Ulu-Siau, WBP yang berhak menerima remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-77 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS:1268.PK.05.04 tahun 2022 berjumlah 37 orang.

Penyerahan remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan pemotongan masa tahanan antara 2 sampai 6 bulan yang diserahkan secara simbolis kepada 2 perwakilan warga oleh Sekda Sitaro.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, Sekda Sitaro Denny Kondoj menyampaikan Kemerdekaan Bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa wajib kita syukuri bersama, termasuk para warga binaan pemasyarakatan.

“Oleh karena itu Pemerintah patut memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang – undangan yang berlaku, “ungkapnya.

Lebih lanjut sekda mengatakan tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat disaat yang bersangkutan kembali ditengah – tengah masyarakat nantinya.

“Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh, “tutur Kondoj.

Pemberian remisi bagi WBP pada Lapas Kelas IIb Ulu Siau dilaksanakan di halaman Kantor Lapas Kelas IIb Ulu Siau dan dihadiri Forkopimda daerah, anggota DPRD Hardi Karia Tatodi, beberapa Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda, Kepala Kantor Syabandar Ulu – Siau, Kepala Lapas Kelas IIB Ulu – Siau bersama jajaran, juga Kapitalau Kampung Buise dan undangan lainnya. (jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *