Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Tangkap 4 Tersangka, Polda Kalbar Amankan 817,81 Gram Sabu dan Senjata Api Rakitan

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika yang dari dua kasus.

IMG-20240227-124711

Dirresnarkoba Kombes Pol Thelly Iskandar Muda didampingi Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, Ka BNN, JPU Provinsi Kalbar mengatakan terdapat 2 TKP dalam ungkap kasus kali ini.

“TKP pertama yakni di sebuah rumah Komplek Villa Karya Perdana Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur pada Jum’at 28 Juli 2023. Petugas berhasil mengamankan 2tersangka atas nama FI dan D, serta mengamankan 3 klip plastik transparan ukuran sedang dan 1 klip ukuran kecil yang didalamnya berisi serbuk kristal narkotika jenis Shabu,” ungkapnya, Rabu (16/8/2023).

Dari hasil pengembangan terhadap kedua pelaku, tim menangkap pemilik Shabu atas nama JL di sebuah rumah di Jalan Padat Karya Komplek Bumi Avrija Mansion No. A2 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur.

Dari penggeledahan tim menemukan 1 senjata api rakitan jenis Revolver dan 9 butir amunisi.

Kemudian di TKP kedua, berawal adanya informasi dari masyarakat, tim pun melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Pada Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 15.00 Wib Tim Lidik Subdit 3 menangkap seorang laki-laki yang bernama RS.

Dari penggeledahan dan menemukan 5 klip plastik transparan didalamnya berisi narkotika jenis shabu berat brutto 514 gram.

“Petugas berhasil mengamankan 4 tersangka berinisial FI, D, JL, dan RS,” jelas Kombes Thelly.

Berdasarkan pengungkapan tindak pidana narkotika dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka JL, maka tersangka JL ini berpotensi untuk dilakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu Shabu berat brutto 817,81 Gram, 4 Unit Handphone, 2 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata api genggam rakitan jenis Revolver, dan 9 butir amunisi.

Selanjutnya barang bukti yang berpotensi tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal narkotika yaitu, mobil merk Honda City, 3 sepeda motor, 4 buah rekening Bank BCA, 2 Kartu ATM BCA dan 1 Kartu ATM MANDIRI.

“Jumlah asset sementara yang berhasil diamankan Rp500.000.000, namun akan terus dilakukan penyelidikan dan tracing asset secara maksimal,” pungkasnya. (Hasan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *