IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Gagal Dimediasi, Kasus Pengrusakan Rumah, Lahan dan Tanaman di Kecamatan Muara Lanjut ke Ranah Hukum

IMG-20240409-WA0076

Taput, TRIBRATA TV

Mediasi yang diprakarsai Camat Muara Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) , Lindung Sianturi,SH antara Rianson Siregar dengan Gibson Siregar atas pengrusakan rumah, lahan dan tanaman tidak membuahkan hasil. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Camat Muara pada Senin (14/8/2023) tidak mendapat titik temu sehingga dilanjutkan ke ranah hukum.

IMG-20240227-124711

Camat bersama forkopimca berusaha menjembatani peristiwa pengrusakan di Sonduk Nahornop Tano Nalapang Desa Bariba Ni Aek Kecamatan Muara yang diduga dilakukan Gibson Siregar dan kawan-kawan sehingga Rianson Siregar mengalami kerugian dan melaporkan kasus tersebut Polres Tapanuli Utara pada Rabu (12/7/2023).

Rianson Siregar melalui kuasa hukumnya Meina Simanungkalit SH mengatakan atas kejadian kasus pengerusakan pagar perkebunan dan tanaman serta rumah, pihaknya telah resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Tapanuli Utara.

“Gibson Siregar bersama rombongannya dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara. Laporan itu dilayangkan atas dugaan tindak pidana dugaan pengerusakan rumah dan hilang barang hiasan mas sejumlah 83 gram. Akibatnya klien kami dirugikan Rp600 juta,” terangnya pada awak media.

Menurutnya, mereka melaporkan sesuai Pasal KUHPidana 406 tentang pengerusakan tanaman dan rumah. “Barang bukti sudah kami serahkan berupa tanaman yang sudah rusak hingga video rekaman pengerusakan tanaman tersebut,” ujarnya lagi.

“Ada sekitar 24 batang pohon tanaman kemiri, 16 batang pohon tanaman alpokat, 10 batang pohon mangga yang ditebang. Kemudian kurang lebih 2 rante luasnya, tanam kacang panjang dan kira-kira 3 rante tanaman kacang tanah dan cabai di cabut, bawang pre (seledri ) kurang lebih 2 rante, pohon pisang kurang lebih 25 pohon dicabut dan dibuang,” kata Meina.

“Saya tidak habis pikir. Jika ada sengketa lahan maka harusnya dilakukan secara hukum, kenapa harus merusak tanaman,” tutur Meina lagi.

Ia berharap laporan yang mereka buat segera ditangani kepolisian dan segera menetapkan tersangka dalam kasus pengerusakan rumah dan tanaman.

“Akibat peristiwa ini, klien kami tidak hanya mengalami kerugian tetapi juga mengalami penderitaan trauma dan kerugian secara materil, semoga Polisi Polres Tapanuli Utara bisa betul-betul menangani laporan kami, dengan bersikap adil,”pintanya. (joy)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *