IMG-20240501-WA0019
Hukum  

450 Orang JI Dibai’at dan Ikrar Setia Kepada NKRI

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Sedikitnya 450 anggota Jemaah Islamiyah dari tiga kecamatan Kabupaten Aceh Tamiang melepas Bai’at dan Ikrar Setia kepada NKRI di Aula Paripurna DPRK Aceh Tamiang pada Kamis (11/8/2022).

IMG-20240227-124711

Hal ini untuk mengembalikan penerapan paham ideologi Pancasila kepada masyarakat yang terindikasi terpapar paham radikal.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pasca Densus 88/AT Mabes Polri serta unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang melakukan sosialisasi.

Waka Densus 88/AT Mabes Polri Brigjen Pol. Sentot Prasetyo mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah membantu dan mensukseskan kegiatan ini.

“Sebagai warga negara Indonesia, kita harus bersyukur kita hidup dalam negara demokrasi yang memiliki ideologi Pancasila, kita harus bersikap toleransi antar umat beragama serta menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya.

Menurutnya perlunya peran tokoh agama dalam mencegah masuknya paham radikalisme serta dengan adanya ikrar cinta NKRI dapat menumbuhkan semangat dan kesatuan bangsa untuk mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Salam ikrarnya, para mantan JI mengikrarkan janji pada diri dari Bai’at untuk setia berbakti serta mengikuti dan mengakui bahwa Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar hukum negara yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Akan meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang bisa memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia.

“Marilah kita setia dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengikuti semua peraturan per Undang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya. (H Lubis)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *