IMG-20240501-WA0019

Muspika Sipispis Diminta Hentikan Galian C Batu Sirtu Ilegal di Sungai Bahbolon

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dalam hal ini Camat Sipispis Herbin Damanik, Kapolsek Sipispis AKP Gunawan Efendi dan Danramil 15 Sipispis Kapten PM Simanjuntak, diminta segera menutup dan menghentikan kegiatan Galian C pertambangan batu sirtu di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Bahbolon.

IMG-20240227-124711

Aktivitas tambang ini berada di Dusun 13 Huta Lambir Desa Marjanji Kecamatan Sipispis, tepatnya di dekat jembatan pembangunan jalan tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar yang saat ini sedang dikerjakan.

Pasalnya Galian C pertambangan batu sirtu diduga ilegal tersebut berpotensi merusak lingkungan, merusak ekosistem di bantaran Sungai Bahbolon Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, Sumut.

Selain itu pertambangan batu sirtu di bantaran Sungai Bahbolon yang diduga ilegal tersebut juga merugikan negara, karena tidak ada pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan pemerintah dari hasil kegiatan pertambangan batu sirtu tersebut.

Warga masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas pertambangan batuan sertu diduga ilegal di daerah aliran sungai bahbolon tersebut, yang seolah bebas beroperasi tanpa adanya tindakan hukum.

Masyarakat meminta kepada instansi terkait dan penegak hukum, khususnya Muspika Kecamatan Sipispis untuk menghentikan kegiatan galian c pertambangan batu sirtu diduga ilegal tersebut.

“Gak ada ijinnya itu bang, tapi kok bisa bebas beroperasi ya? Kami masyarakat berharap kepada instansi terkait, penegak hukum dan khususnya muspika sipispis agar segera menghentikan kegiatan itu bang,” ucap masyarakat yang tidak ingin namanya ditulis, Kamis (10/8/2023). (h stg.)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *