Samosir, TRIBRATA TV
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST didampingi Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom beraudiensi ke Kantor Ditjen Perkebunan Kementan RI di Gedung C Kementan RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Kehadiran Bupati diterima Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Abdul Roni Angkat.
Kesempatan tersebut, Bupati memaparkan kondisi sektor perkebunan di Kabupaten Samosir. Vandiko menyampaikan, Pemkab Samosir berhasil mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis Andaliman Pulo Samosir dan telah diserahkan ke MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) Andaliman Pulo Samosir.
Kemudian, varietas Kopi Arabika Typica Samosir telah dilaunching dan sudah didaftar ke Kementan RI sebagai Varietas Lokal Samosir dan saat ini masih dalam proses untuk sertifikasi.
Vandiko mengatakan, secara umum sektor perkebunan di Samosir didominasi oleh Kopi, Kakao dan Kemiri. Saat ini, untuk komoditi Kopi memiliki eksisting di Kabupaten Samosir seluas 5.810 hektar terdiri dari Tanaman Belum Menghasilkan seluas 1.569,5 hektar, Tanaman Menghasilkan seluas 3.966,38 hektar dan Tanaman Tidak Menghasilkan (akibat terserang penyakit) seluas 275 hektar.
Pemkab Samosir juga telah melakukan pengembangan komoditi (peremajaan) Kopi sejak tahun 2022 sampai tahun 2025 dan telah mendapat bantuan dari APBN.
“Untuk tahun 2025 bantuan APBN 100 ha untuk peremajaan dan ditambah utk perluasan tanam seluas 200 hektar”, terang Vandiko.
Dalam kesempatan ini, Vandiko Gultom menyampaikan proposal usulan untuk pengembangan komoditi Kopi dan Kakao di Kabupaten Samosir, dan usulan program hilirisasi Kemiri dan Nira.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Abdul Roni Angkat menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Bupati Samosir.
Abdul Roni menyarankan agar fokus di komoditi Kopi dan hilirisasi Kopi yang dipusatkan di Kabupaten Samosir, dan kebutuhan luasan 7.000 ha supaya dikejar dan dikembangkan dalam kawasan.
Pihaknya juga akan segera menurunkan tim dalam menghadapi serangan OPT (organisme pengganggu tanaman) tanaman Kopi di Kabupaten Samosir.
Untuk tahun 2026, Dirjen Perkebunan juga menyetujui bantuan untuk Kabupaten Samosir, yakni pengembangan 500 hektar komoditi Kopi dan 500 hektar komoditi Kakao. (Ambrosius Simbolon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








