Deli Serdang, TRIBRATA TV
Gegara menabrak mobil berhenti di Jalan Umum KM 33-34 Medan-Tebing Tinggi di Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, M Sahwal Aimadani (21) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, pemotor Yamaha Byson BK 3083 MAC mengalami luka berat.
Sedangkan teman boncengannya, Agung Prawira (22) warga Desa Sei Mulyo Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai tewas saat menuju RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Kompol SL Widodo SIk, Selasa (10/8/2021) membenarkan peristiwa laka lantas tersebut.
Menurutnya, peristiwa laka lantas yang menelan korban jiwa itu terjadi pada Senin (9/8/2021). Namun hingga kini, sebut SL Widodo, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jenis dan plat nomor polisi mobil yang berhenti dibadan jalan itu.
Dalam keterangannya, SL Widodo menerangkan awalnya sepedamotor yang dikendarai M Sahwal Almadani berboncengan dengan Agung Prawira datang dari arah Tebing Tinggi menuju ke arah Medan. Sampainya di tempat kejadian menabrak bagian belakang mobil yang belum diketahui jenis dan nomor polisinya yang ada di depannya dan sedang berhenti di badan jalan arah Tebing Tinggi menuju ke arah Medan.
Akibatnya, Agung Prawira, orang yang dibonceng mengalami luka robek di kening luka lecet di tangan kanan dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam.
Sedangkan pengendara sepedamotor Yamaha Byson, M Sahwal Almadani mengalami luka robek di dekat alat kelamin dibawa berobat ke RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam.
“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sepedamotor sudah diamankan dan pihak polantas masih melakukan penyelidikan terkait mobil yang berhenti dijalan itu”, terang Kompol SL Widodo. (Yan)