IMG-20240501-WA0019

Resahkan Warga, Polres DS Amankan Mesin Judi

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV
Akibat meresahkan warga, personil Satreskrim Polres Deli Serdang mengamankan mesin judi berupa 1 unit mesin tembak ikan dan jackpot dari kawasan sekitar pasar tradisional Desa Tigajuhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/8/2019) malam.

Informasi dihimpun, awalnya Satreskrim Polres Deli Serdang mendapat kabar tentang keresahan masyarakat di kawasan sekitar pasar tradisional Tigajuhar atas beroperasinya mesin judi jenis tembak ikan dan jackpot. Warga menilai, mesin judi penghasil uang yang baru beroperasi itu dikhawatirkan bisa merusak mental dan berdampak pada aksi kejahatan.

IMG-20240227-124711

Atas laporan itu, personil Satreskrim Polres Deli Serdang langsung turun ke lokasi yang disebutkan dan mengamankan mesin judi yang dianggap meresahkan itu ke komando.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Bayu Putra Samara SIK melalui KBO Ipda Randy Anugrah STrK mengakui jika mesin judi penghasil uang “haram” itu diamankan karena meresahkan warga. “Sudah diamankan dikomando dan masih penyelidikan”, kata Randy Anugrah. (Yan Febri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *